- Presiden Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asean
- Mendag Siap Blokir TikTok Pekan Depan Jika Nekat Berjualan di Indonesia
- Wamendag Sebut TikTok Tidak Punya Izin Jualan di Indonesia
- Heboh Zulkifli Hasan Bagikan 4 Ton Beras ke Masyarakat Pulau Sumba NTT
- Apakah Benar Sule Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online?
Kanada Akan Keluarkan UU Perlindungan Kaum Transgender

Beritaterkini.biz – Berita Dunia, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan mengumumkan akan mengesahkan undang-undang untuk melindungi kaum transgender dari diskriminasi. Trudeau mengungkapkan undang-undang ini bakal menjamin perlindungan penuh untuk kaum transgender di Kanada.
UU Perlindungan Transgender akan diajukan hari ini, Selasa (17/5) pagi waktu setempat.
“Kita harus membantu usaha mereka berjuang demi keadilan. Kita harus bekerja keras supaya tidak ada kesenjangan antara prinsip dan realitas, “kata Trudeau.
Menurut pria 43 tahun ini, UU akan segera terbentuk. Terlebih lagi banyak pejabat di Majelis Rendah Kanada yang berasal dari Partai Liberal. Trudeau mengatakan sudah memberikan perintah kepada Menteri Kehakiman Kanada yang akan memperkenalkan UU untuk nenambahkan identitas gender sebagai dasar pelarangan diskriminasi yang berada di bawah UU Hak Asasi Manusia (HAM).
Dengan adanya UU ini, kaum transgender akan terlindungi dari berbagai hal diskriminasi.
Langkah Kanada dinilai berani. Pasalnya, pengumuman dari Trudeau ini keluar disaat panasnya perdebatan politik soal keadilan hak kaum transgender di negara tetangganya, Amerika Serikat.
North Carolina pada awal tahun mengeluarkan UU yang melarang warga menggunakan toilet publik yang tidak sesuai dengan jenis kelamin mereka saat lahir. Mengetahui hal ini, Presiden barack Obama mengatakan kepada selutuh pihak sekolah umum di Negeri Paman Sam untuk mengizinkan siswa transgender menggunakan kamar mandi pilihan mereka.
Langkah Obama ini memberi kritik dari kaum konservatif.