Heboh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini korupsi sudah menjadi budaya dalam sektor pemerintahan, dan korupsi selalu ada pada setiap periodenya.

Sebagai informasi bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang melibatkan suatu individu, kelompok, maupun instansi, dan korupsi juga terdiri dari berbagai model seperti suap, manipulasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, dan masih banyak lagi.

Diketahui, negara Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Bahkan, beberapa oknum pejabat atau pemerintah di Indonesia telah melakukan korupsi hingga triliunan rupiah, dan hal tersebut sangat merugikan negara dan bangsa Indonesia.

Meskipun saat ini negara Indonesia sudah mempunyai tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi pada kenyataannya masih banyak oknum pejabat yang lolos dan melakukan korupsi besar-besaran.

Pada periode masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, KPK dituntut untuk menemukan kasus-kasus korupsi atau kecurangan yang terjadi di lini pemerintahan, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sektor lainnya.

Pada beberapa hari yang lalu, Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan dan secara tegas mengatakan bahwa dirinya akan memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat dan mengakui kesalahannya, serta mengembalikan semua hak atau uang rakyat yang telah dicuri untuk kepentingan pribadi.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, saat ini tidak ada satupun orang di Indonesia yang kebal hukum, dan tidak bisa dihukum atau dipenjara.

Jadi, dirinya sangat mewanti-wanti kepada para koruptor yang telah merampas hak atau uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

Disisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga  menegaskan bahwa jika memang para koruptor tidak segera mengakui kesalahan dan bertobat, maka dirinya akan bertindak tegas dan memberikan hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Selang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto mengatakan hal tersebut, terbukti bahwa pihak KPK langsung menemukan adanya kasus tindak pidana kasus korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa bukti terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan olek Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini pihaknya juga telah resmi menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

 

Kekayaan Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto Sebut Jokowi Hadapi Situasi Tak Mudah, Minta Kader PDIP Turun ke Bawah | tempo.co

Banyak pihak yang bertanya-tanya tentang asal mula barang mewah yang dimili oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan apakah barang mewah tersebut berasal dari tindakan pidana korupsi.

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kerap kali menggunakan dan memamerkan mobil mewah warna hitamnya yang bermerek Lexus.

Mobil mewah warna hitam milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut dicurigai oleh banyak pihak, pasalnya mobil mewah tersebut menggunakan plat nomor rahasia, yakni plat yang berakhiran ZZ.

Dilansir dalam situs LHKPN KPK, maka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah melaporkan bahwa harta kekayaannya hanya sebesar Rp1.193.000.000 atau Rp1,1 miliar.

Banyak pihak curiga bahwa laporan harta kekayaan tersebut tidak benar adanya, dan Hasto Kristiyanto telah melakukan manipulasi laporan harta kekayaan terhadap negara.

Pasalnya, jika Hasto Kristiyanto hanya mempunyai kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar, maka logikanya Hasto Kristiyanto tidak bisa mempunyai rumah dan mobil yang mewah.

 

PDIP Siapkan Tim Hukum Khusus Untuk Sekjen Hasto

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Megawati Sebut Ada Upaya Acak-acak PDIP Jelang Kongres 2025"

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan, saat ini pihak PDIP telah menyiapkan tim hukum khusus untuk membantu mendukung dan membela Sekjen Hasto Kristiyanto.

Said Abdullah menjelaskan, saat ini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah meminta pihak Partai agar bergerak prerogatif dan sadarkan publik harus berpegang pada aszas praduga tak bersalah.

Said Abdullah mengaku bahwa seorang pelaku belum bisa ditetapkan dan dibilang sebagai tersangka, jika belum ada pembuktian dan persidangan secara resmi dan terbuka.

COMMENTS

Leave a Comment