- Hati-Hati Penipuan Bank Semakin Marak dan Canggih, Berikut Penjelasannya
- Kapolri Akan Bangun Ribuan Posko Pengamanan Bagi Para Pemudik
- Petinggi Pertamina Janji BBM Yang Dijual Sudah Sesuai Standar
- Menhub Adakan Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025
- Heboh Direktur Pertamina Patra Niaga Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Geger Dengan Sang Istri, Pria di Samarinda Tega Perkosa Adik Iparnya Yang Masih Dibawah Umur

Berita Terkini – Seorang pria berinisial BR (19), tega memperkosa adik iparnya sendiri yang masih remaja berusia 13 tahun di Samarinda.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 26 Mei 2022, dan kasusnya baru terungkap beberapa hari lalu.
Aksi bejat pemerkosaan tersebut terungkap setelah tante korban mencurigai perilaku dan kelakuan korban yang mulai aneh dan selalu murung seorang diri.
Tante korban bertanya kepada korban dan berjanji untuk tidak mengatakan kepada siapa-siapa, akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang menimpanya.
Iptu Teguh Wibowo, selaku Kasat Reskrim Polresta Samarinda mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari tante korban bahwa adanya korban pelecehan seksual dibawah umur.
“Tante korban yang datang ke kantor dan melaporkan kejadian tersebut (pemerkosaan),” ujar Iptu Teguh Wibowo.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas mencari BR selaku tersangka.
Pada Senin, 20 Juni 2022. ihak kepolisian akhirnya mampu menemukan BR di rumah mertuanya, dan langsung dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
Kronologi
Setelah diperiksa oleh kepolisian, akhirnya BR menceritakan semua kronologinya bagaimana ia bisa memperkosa adik iparnya sendiri.
BR mengatakan, awalnya ia bertengkar dengan istrinya, dan suasana rumah menjadi hening karena adanya pertengkaran tersebut.
Diketahui, BR menuduh bahwa istrinya tersebut berselingkuh dengan pria lain.
Selanjutnya, saat rumah sepi dan hanya ada BR dan adik iparnya, hasrat seksual BR pun timbul, dan akhirnya memperkosa adik iparnya tersebut.
“Dari pengakuan pelaku karena ada permasalahan rumah tangga, kemudian pelaku yang cuman berdua di rumah bersama korban mengaku langsung timbul hasrat menyetubuhi adik iparnya itu,” ujar Iptu Teguh Wibowo, selaku Kasat Reskrim Polresta Samarinda.
Aksi bejat BR tersebut dilakukan di rumah mertuanya, di kawasan Kecamatan Sambutan, Samarinda dimana rumah tersebut memang ditinggali oleh BR, istrinya dan korban.
“Jadi saat itu korban sedang duduk sendiri, dari arah belakang pelaku langsung memeluk dan memaksa korban melayaninya,” ujar Iptu Teguh Wibowo.
Usai melakukan aksi bejatnya tersebut, BR mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.
Korban akhirnya nurut dengan perkataan BR, dan korban menjadi trauma dan ketakutan dengan orang-orang.
“Ada dapat cerita kalau istri saya sering jalan sama pria lain, informasinya dari keluarga dia sendiri. Itu pun saya tidak menyangka betul apa tidak, yang pastinya saya percaya gitu saja. Saya dendam dan melakukan tindakan ini, saya sadar melakukan itu,” ujar Iptu Teguh Wibowo.
Iptu Teguh Wibowo mengatakan, berdasarkan aksi bejatnya tersebut, maka BR akan dijerat pasal 81 Jo 76D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No.01 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kuppurajan K, Rajagopalan SS, Koteswara Rao T, and et al real cialis online
Craft your destiny and make choices that matter in our story-driven game! Lucky cola
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: beritaterkini.biz/geger-dengan-sang-istri-pria-di-samarinda-tega-perkosa-adik-iparnya-yang-masih-dibawah-umur/ […]