- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
- Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar
- Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan
- Pemkot Semarang-Kendal Kolaborasi Proyek PSEL
Bupati Tangerang Kembangkan Program Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, sampah merupakan sisa dari barang atau benda yang telah dibuang atau tidak digunakan lagi oleh manusia.
Sebagai informasi bahwa sampah berasal dari banyak sektor, mulai dari sektor rumah tangga, sektor industri, dan sektor pertanian, contoh dari sumber sampah dari beberapa sektor tersebut meliputi, rumah tangga (sisa makanan dan sampah plastik), industri (limbah pabrik dan limbah rumah sakit), pertanian (sisa dari penggunaan pupuk tanaman dan pupuk kimia).
Diketahui, sampah juga terbagi menjadi dua jenis atau dua kategori, yakni sampah organik atau sampah yang bisa terurai, dan sampah non organik atau sampah yang sangat sulit terurai.
Negara Indonesia mempunyai dua tempat pembuangan sampah di setiap daerahnya, yakni tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara penghasilan sampah terbesar di dunia, dan rata-rata sampah tersebut masuk dalam kategori sampah non organik atau sampah yang sangat sulit terurai.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim bahwa pada tahun 2025, negara Indonesia telah menghasilkan sampah sebesar 68 juta ton, dan angka tersebut meningkat drastis dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni pada tahun 2024 hanya sebesar 35,01 juta ton.
Peningkatan sampah di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat, karena sampah dapat mencemari lingkungan seperti tanah, air dan udara. Hal tersebut nantinya dapat membawa penyakit atau wabah yang serius terhadap masyarakat dan satwa liar di Indonesia.
Bukan hanya membawa penyakit atau wabah saja, bahkan sampah juga dapat menimbulkan beberapa masalah ekonomi, seperti rusaknya pemandangan pariwisata di Indonesia, dan meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Oleh karena itu, pengolahan sampah yang baik dan benar harus diterapkan di negara Indonesia, karena mengingat lagi bahwa volume sampah di negara Indonesia sudah sangat tinggi.
Sejumlah negara maju di dunia telah melakukan pengolahan sampah yang sangat hebat dan dapat berdampak positif serta bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, yakni mereka mampu mengolah sampah menjadi energi listrik.
Sejumlah pakar mengklaim bahwa sampah memanglah barang yang sudah tidak berguna dan dipandang rendah oleh banyak orang, tetapi jika sampah diolah dengan benar maka sampah tersebut akan menjadi barang yang bermutu dan bernilai tinggi.
Bahkan, sejumlah negara maju juga melakukan impor sampah dari berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan listrik di negaranya.
Baru-baru ini, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid telah menggelar beberapa program untuk mengembangkan pengolahan sampah di daerah TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Tangerang,
Bukan hanya mengembangkan pengolahan sampah saja, melainkan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid juga menggelar program penanaman pohon tembesi, bambu, dan penyiraman ecoenzym di daerah kawasan TPA Jatiwaringin.
Moch Maesyal Rasyid menjelaskan, program pengembangan sampah, penanaman pohon, dan penyiraman ecoenzym adalah bentuk gerakan dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Tangerang terhadap lingkungan.
Gerakan tersebut juga untuk memperingati HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional) yang jatuh pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurut Moch Maesyal Rasyid, penanaman pohon tembesi dan bambu memang harus dilakukan karena pohon tersebut mampu memberikan kekuatan pada tanah di kawasan TPA, dan penyiraman Ecoenzym dapat bermanfaat untuk menurunkan tingkat kadar E.coli (Escherichia coli).
Selain memberikan kekuatan pada tanah, pohon tembesi dan mambu juga mampu bermanfaat sebagai barrier alami dalam membantu menyerapbau serta menahan angin di sekitar TPA, agar bau yang ada di TPA tidak menyebar ke pemukiman warga.
Program tentang penanaman pohon dan penyiraman ecoenzym di daerah TPA Jatiwaringin juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Camat Mauk, Rajeg, dan Sukadiri bersama dengan Forkopimcam, para penggiatan sampah, perwakilan PLN Lontar, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bersama jajarannya, dan perwakilan dari perusahaan pengembang.
Sebagai informasi bahwa pada beberapa waktu yang lalu, TPA Jatiwaringin memang telah ditetapkan sebagai daerah pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia, dan saat ini TPA Jatiwaringin telah mempunyai kapasistas dan infrastruktur yang mumpuni untuk melakukan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Moch Maesyal Rasyid mengaku bahwa saat ini pihaknya telah mempersiapkan lahan dengan luas sekitar 6,5 hektare, dan pasokan sampah yang tinggi untuk diolah menjadi energi listrik, volume rata-rata pasokan sampah yang masuk setiap harinya ialah sekitar 1.350 ton.
Jadi, saat ini TPA Jatiwaringin sudah dapat dikatakan siap untuk membangun program pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia, dan semoga pada tahun 2026 ini program tersebut dapat segera di realisasikan.
Saling Berkolaborasi

Seperti yang kita tahu, program pengolahan sampah menjadi energi listrik memang membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, kolaborasi antar berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan agar program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terwujud.
Sejak beberapa waktu yang lalu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengajak sejumlah pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Pihak yang turut berkolaborasi tersebut ialah meliputi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Program pengolahan sampah menjadi energi listrik akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Bukan hanya melibatkan sejumlah pihak Kementarian dan Pemerintahan saja, melainkan Danantara juga akan mengajak para pihak swasta nasional maupun internasional untuk bekerja sama dalam proyek pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik.