Wali Kota Semarang Hevearita Sebut Dirinya Tidak Akan Kemana-Mana

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sedang menjadi bahan perbincangan warganet dan menjadi trending topik di sosial media.

Sebagai informasi bahwa pada beberapa hari yang lalu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi mendatangi Kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadinya untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, memang benar bahwa Tim Penyidik KPK telah datang dan menggeledah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu, 17 Juli 2024.

Diketahui, kedatangan Tim Penyidik KPK ke Kantor Wali Kota Semarang tersebut membuat heboh para masyarakat sekitar dan para pegawai di Kantor Wali Kota, dan kedatangan Tim Penyidik KPK tersebut berhasil direkam dan diabadikan oleh beberapa masyarakat dan pegawai yang ada disana.

Video kedatangan Tim Penyidik KPK ke Kantor Wali Kota Semarang tersebut viral, dan sampai saat ini masih trending topik di berbagai platform sosial media.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu merupakan kasus korupsi 4 perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.

Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, saat ini Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024, pemerasan pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Tessa Mahardika Sugiarto menegaskan, saat ini pihak KPK telah resmi memberikan larangan pergi ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang dan tiga orang lainnya.

Disisi lain, Tessa Mahardika Sugiarto juga menjelaskan bahwa saat ini pihak KPK masih enggan untuk mengungkap identitas 3 orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Diketahui, larangan pergi ke luar negeri tersebut telah resmi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negera, dan 2 orang dari pihak swasta.

Baru-baru ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi memberikan tanggapan terkait penggeledahan dan pemeriksaan KPK atas dirinya.

Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, dirinya tidak akan pergi kemana-mana, dirinya akan tetap berada di Kota Semarang sampai pihak KPK resmi merilis hasil pemeriksaan atas dirinya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 22 Juli 2024.

 

Bersikap Kooperatif

Usai Penggeledahan, KPK Segera Periksa Wali Kota Semarang -  inilahkendari.com

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, dirinya akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua prosedur yang berlaku di KPK.

Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, saat ini sektor pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Semarang tetap berjalan dengan lancar dan aman terkendali, meskipun saat ini Kota Semarang sedang diterpa isu dugaan kasus korupsi.

Hevearita Gunaryanti Rahayu juga mengaku bahwa dirinya tidak akan pernah menghindar dari isu kasus korupsi, dan sampai saat ini dirinya terus berkomitmen untuk menghadapi semua masalah dengan tenang dan senyuman.

 

Tanggapan DPP PDIP

Hasto PDIP

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto turut memberikan tanggapan mengenai dugaan kasus korupsi yang sedang terjadi di Kota Semarang.

Hasto Kristiyanto mengatakan, pihak PDIP akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi di Kota Semarang, akan tetapi, pihak PDIP juga meminta KPK untuk bekerja secara independen tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun.

Hasto Kristiyanto menjelaskan, pada beberapa tahun yang lalu, tepatnya saat menjelang Pilkada serentak, terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan dinamika politik hukum sebagai alat untuk mencari kemenangan dan kekuasaan.

Oleh karena itu, saat ini pihak PDIP ingin bahwa Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar, tenang, damai, dan tanpa adanya politik hukum.

COMMENTS

Comments are closed.