- Presiden Prabowo Subianto Akui AI Adalah Solusi Untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Mencapai Swasembada Pangan
- Menkes Sebut Hujan di Jakarta Mengandung Mikoplastik Yang Membahayakan Bagi Kesehatan
- Menkeu Purbaya Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat Bernama Lapor Pak Purbaya
- Presiden Prabowo Subianto Soroti Gunung Sampah Bantar Gebang Yang Mencapai 55 Juta Ton Sampah
- Presiden Prabowo Subianto Dorong LPDP dan Univ Untuk Menyiapkan SDM Sesuai Arah Industri Terbaru dan Program Prioritas
Wamen ESDM Desak Pertamina Penuhi Standar Kualitas BBM Seperti Perusahaan Swasta
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan suatu barang jadi yang telah berhasil diolah dari minyak bumi dan gas bumi serta campuran bahan lainnya.
Sebagai informasi bahwa bahan bakar sangat berguna terhadap kehidupan kita sehari-hari, contohnya seperti keperluan transportasi, kebutuhan rumah tangga, dan industri.
Diketahui, saat ini telah terdapat beberapa perusahaan BBM yang telah menyebar luas di negara Indonesia, dan perusahaan tersebut terbagi menjadi dua bagian yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta.
Perusahaan BBM yang dimiliki oleh negara Indonesia adalah PT. Pertamina Patra Niaga, dan perusahaan BBM swasta yang telah tersebar di Indonesia yakni meliputi Shell, BP-AKR, Vivo, dan Exxon Mobil.
Meskipun telah mempunyai banyak perusahaan BBM di Indonesia, tetapi penjualan terbesar tetap dimenangkan oleh PT. Pertamina Patra Niaga.
Alasan utama Pertamina masih menduduki peringkat atas dalam penjualan BBM di Indonesia adalah karena pemerintah memberikan subsidi jenis BBM tertentu Pertamina terhadap masyarakat kurang mampu.
BBM Pertamina yang diberikan subsidi oleh pemerintah yakni meliputi Solar, Pertalite, dan Minyak Tanah.
Sedangkan, BBM Pertamina yang tidak diberikan subsidi oleh pemerintah yakni meliputi Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Meskipun telah terbagi menjadi dua jenis, yakni BBM subsidi dan non subsidi, tetapi pada realitanya, masih saja terdapat oknum Pertamina yang melakukan oplosan jenis BBM non subsidi dengan BBM subsidi.
Kabar tentang oplosan BBM non subsidi dengan BBM subsidi tersebut sangat viral di sosial media, dan banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang standar kualitas dari BBM Pertamina.
Bahkan, saat ini sejumlah masyarakat juga sudah tidak percaya dengan kualitas BBM Pertamina, dan sebagian dari mereka memilih untuk membeli BBM non subsidi dari merek swasta, alhasil pendapatan PT. Pertamina menjadi menurun dengan sangat drastis.
Baru-baru ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengumumkan bahwa pihaknya telah mendesak PT. Pertamina untuk memenuhi kualitas standar BBM layaknya pihak swasta.
Menurut Yuliot Tanjung, pihak swasta mempunyai komitmen yang sangat kuat untuk mempertahankan kualitas BBM mereka, karena mereka berbasis standar kualtias BBM internasional.
Yuliot Tanjung mengaku bahwa PT. Pertamina harus dapat mencontoh pihak swasta, bahkan jika diperlukan, PT. Pertamina harus melakukan penelitian dan pembelajaran kepada pakar ahli internasional.
Berdasarkan aturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maka dijelaskan bahwa seluruh BBM yang beredar di Indonesia harus memenuhi standar yang berlaku.
Spesifikasi yang ditetapkan oleh ESDM dibagi menjadi beberapa golongan, dan spesifikasi tersebut diukur dengan penilaian Research Octane Number (RON).
Sinkronisasi Seluruh Perusahaan BBM di Indonesia
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5337435/original/016049800_1756895404-1000075031.jpg)
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, pada beberapa hari kedepan, pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan BBM di Indonesia, seperti Pertamina, Shell Indonesia, dan BP AKR.
Pertemuan tersebut digelar guna membahas tentang sinkronisasi kualitas dan stok BBM di Indonesia.
Yuliot Tanjung menjelaskan, Pak Menteri ESDM sudah menyampaikan bahwa ini disinkronkan untuk proses impor antara PT Pertamina dengan badan usaha. Dan juga sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera dikumpulkan, segera dirapatkan, yaitu antara Pertamina dengan badan usaha yang memerlukan impor.
Yuliot Tanjung juga mengaku bahwa sinkronisasi memang perlu dilakukan agar BBM Pertamina dan Swasta mempunyai kualitas yang sama dan tidak melebihi neraca komoditas yang telah disepakati, karena jika dilihat dari neraca sebelumnya, jumlahnya sangat timpang dari mulai pendapatan dan persediaan.
Dengan adanya sinkronisasi BBM, maka Pertamina dan swasta dinilai saling menguntungkan satu sama lain, dan keduanya juga dapat bersinergi untuk memenuhi kebutuhan pasar masyarakat Indonesia.