TKI Dari Malaysia Membawa Sabu 500 Gram Yang Akan Diedarkan Di Madura

Berita TerkiniBeritaterkini.biz – Petugas paduan dari Pengawasan Service Bea Cukai Type Madya Pabean, Avsec serta Satgaspam (Unit Pekerjaan Pengamanan) Pomal Bandara Juanda, menangkap seseorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia di Terminal 2 Bandara Juanda.

TKI itu di ketahui lakukan penyelundupan narkoba type methaphetamine atau sabu yang dibawanya dari Malaysia, untuk diedarkan di Madura.

Tetapi, narkoba seberat 500 gr sukses digagalkan. Petugas juga mengamankan dua orang tersangka, ZA serta ST, warga Jalan Nusa Indah Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura.

” Sabu 500 gr itu disimpan serta dikemas bungkus plastik, lalu dibungkus lagi dengan kertas koran, serta ditumpuk jadi satu dengan baju didalam koper, ” kata Kepala Kantor Pengawasan serta Service Bea serta Cukai Type Madya Pabean Juanda Mulyono.

Penyelundupan yang digagalkan petugas bandara itu bermula dari, pesawat AirAsia AK 364, rute Kuala Lumpur, Malaysia menuju Surabaya, Jumat, 22 April 2016 lantas, sekitaran jam 08. 25 WIB, landing di Terminal 2 Bandara Juanda.

Waktu itu, semuanya penumpang mesti melakukan kontrol serta melalui x-ray. Nyatanya, petugas mencurigai tas koper hitam, tampak ada satu barang yang tidak sama. Petugas, mengamankan barang itu, termasuk juga ZA, dibawa ke posko Satgaspam Pomal Juanda.

Lalu barang yang dicurigai dibongkar, nyatanya ada bungkus plastik berisikan narkoba type methaphetamine atau sabu seberat 500 gr.

” Waktu itu juga, kita segera menginterogasinya. Nyatanya tersangka ada yang menjemput, yaitu ST, segera kita tangkap juga, ” ucapnya.

ST di tangkap, karena bertindak kurir yang juga bertugas menjemput TKI dari Malaysia waktu datang di Bandara Juanda. Kemudian narkobanya banyak dibawa ke Madura.

” Karenanya kita koordinasi dengan BNNP Jawa Timur, menyerahkan ke-2 tersangka menangkap jaringannya yang ada di Madura, ” tegas dia.

COMMENTS

Leave a Comment