Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Urea Akan Segera Disidang!

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah akan segera disidang. Hari ini ketiga orang tersebut yang menjadi tersangka sudah dilimpahkan pada tahap kedua dan akan segera menjalankan persidangan.

Tiga tersangka tersebut akan segera menjalani sidang adalah LEA (Librato El Arif), THS (Teguh Hadi Siswanto), dan ASS (Asep Sudrajat Sanusi).

“Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tiga tersangka ke penuntutan tahap kedua,” ungkap jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Febri mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut sudah ditahan di Lapas Semarang. Sidang pun akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Semarang.

“Ketiganya sekarang ini dititipkan di Lapas Kelas I Semarang. Rencananya akan sidang di PN Tipikor Semarang,” ungkapnya.

Didalam perkara ini, KPK menemukan adanya indikasi markup (penggelembungan) harga pupuk. Akibat perbuatan mereka, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sampai dengan Rp 10 miliar.

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang No 20/2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

( Berita Terkini )

Leave a Comment