- Kemendagri Kolabs Dengan Pandawara Group Untuk Gelar Kampanye Lingkungan Bersih
- Survey IPO Ungkap 63 Persen Masyarakat Puas Dengan Kinerja Presiden Prabowo Subianto
- BPS Sebut Mayoritas Penduduk Miskin RI Menumpuk di Pulau Jawa
- Presiden Prabowo Subianto Optimis Timnas Indonesia Dapat Maju ke Piala Dunia 2030
- Pemkab Bogor Akui Program Pembangunan Berkelanjutan Dapat Dijadikan Sumber Ekonomi
Penjelasan Wali Kota Serang Soal Perda Razia Warung Makan Oleh Satpol PP
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Kegiatan Satpol PP Kota Serang merazi warung makan yang buka di siang hari saat Ramadan, sepenuhnya dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Lantas apa alasan Perda itu disusun? “Dasarnya Perda tahun 2010, dan seluruh alim ulama beserta MUI dan Kemenag Kota Serang (menandatangani) ederan pemberitahuan keterkaitan kita menghormati umat beragama dengan siapa pun untuk saling menjaga bulan Ramadan,”kata Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Minggu (12/6/2016). Perda dimaksud Perda Nomor 2…
Read More