- Empat Startup Indonesia Resmi Tampil di Sushi Tech Tokyo Jepang
- Menteri LH Antisipasi Kebakaran Hutan Akibat Fenomena El Nino
- Pupuk Urea Indonesia Resmi Diperebutkan Banyak Negara, Berikut Penjelasannya
- Mentan Jamin Cadangan Beras Indonesia Tercukupi dan Tidak Terdampak El Nino
- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
Penjelasan Wali Kota Serang Soal Perda Razia Warung Makan Oleh Satpol PP
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Kegiatan Satpol PP Kota Serang merazi warung makan yang buka di siang hari saat Ramadan, sepenuhnya dalam rangka menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Lantas apa alasan Perda itu disusun? “Dasarnya Perda tahun 2010, dan seluruh alim ulama beserta MUI dan Kemenag Kota Serang (menandatangani) ederan pemberitahuan keterkaitan kita menghormati umat beragama dengan siapa pun untuk saling menjaga bulan Ramadan,”kata Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Minggu (12/6/2016). Perda dimaksud Perda Nomor 2…
Read More