KPU Nilai Ahok Melanggar Bila Tidak Lampirkan Surat Cuti Saat Pilgub

KPU Nilai Ahok Melanggar Bila Tidak Lampirkan Surat Cuti Saat Pilgub

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Jakarta – Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan kalau petahana tidak melampirkan surat kesediaan cuti atau menggunakan fasilitas negara baik itu program pemerintah juga dinilai melakukan pelanggaran. Seperti yang diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolai memakai hak cuti walau itu merupakan kewajiban. Ahok pun tengah menggugat aturan itu. “Menggantikan pejabat usai ditetapkan sebagai calon pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak diperbolehkan. Jadi enggak boleh ada…

Read More