KPU Keberatan Mengenai Masa Klarifikasi Pendukung Hanya Tiga Hari

KPU Keberatan Mengenai Masa Klarifikasi Pendukung Hanya Tiga Hari

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Komisi Pemilihan Umum mempersoalkan pentingnya di balik pembatasan masa klarifikasi pendukung calon perseorangan dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang hanya tiga hari. Ketentuan itu dinilai membatasi ruang gerak petugas Panitia Pemungutan Suara dalam melaksanakan verifikasi. “Sulit untuk memahami pentingnya di balik keputusan DPR membatasi masa klarifikasi. Seharusnya penyelenggara tetap diberi ruang. Yang penting, kan, semua proses verifikasi faktual selesai dalam waktu 14 hari,” ungkap Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. “Namun, nanti…

Read More