- Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Inovasi Kampus dan Masyarakat Bangun Ekonomi Sirkular
- PT Semen Indonesia Luncurkan Produk Rendah Karbon
- KPK Menggeledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Berikut Penjelasannya
- Kemendagri Kolabs Dengan Pandawara Group Untuk Gelar Kampanye Lingkungan Bersih
- Survey IPO Ungkap 63 Persen Masyarakat Puas Dengan Kinerja Presiden Prabowo Subianto
KPAI Meminta Polisi Untuk Menerapkan Pasal Bagi Pengedar Obat PCC
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta kepada pihak polisi untuk menerapkan pasal berlapis untuk menjerat sembilan tersangka kasus peredaran obat PCC (paracetamol caffeine carisoprodol). Hal itu dikarenakan banyak anak-anak yang menjadi korban terhadap kasus ini. Polda Sultra sudah mengamankan kesembilan tersangka penjual dan pengedar obat PCC di wilayah setempat. “Polda Sultra dan jajaran sudah menindak pelaku penjual dan pengedar. Sekarang ini terdapat sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka”…
Read More