- Kementan Salurkan Bantuan 39.861 Bibit Kelapa Untuk Para Petani di Sulawesi Utara
- Anggaran MBG Resmi Diturunkan Menjadi Rp 268 Triliun, Berikut Penjelasannya
- Indonesia Resmi Meraih Peringkat Pertama di Dunia Terkait Transparansi Perpajakan
- Bank Indonesia Ungkap Penyebab Lemahnya Rupiah Terhadap Dolar AS
- Pembangunan 357 Hunian Tetap di Sumatera Telah Resmi Selesai Pada Hari Ini
KPAI Meminta Polisi Untuk Menerapkan Pasal Bagi Pengedar Obat PCC
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta kepada pihak polisi untuk menerapkan pasal berlapis untuk menjerat sembilan tersangka kasus peredaran obat PCC (paracetamol caffeine carisoprodol). Hal itu dikarenakan banyak anak-anak yang menjadi korban terhadap kasus ini. Polda Sultra sudah mengamankan kesembilan tersangka penjual dan pengedar obat PCC di wilayah setempat. “Polda Sultra dan jajaran sudah menindak pelaku penjual dan pengedar. Sekarang ini terdapat sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka”…
Read More