Kemenag Mengatur Standar Minimal Biaya Umrah Terkait Kasus First Travel

Kemenag Mengatur Standar Minimal Biaya Umrah Terkait Kasus First Travel

Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Kementerian Agama sedang merevisi regulasi terhubung dengan umrah. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa, revisi ini dilakukan setelah mendalami kasus PT First Travel. Lukman mengungkapkan, regulasi yang berlaku sekarang ini hanya terhubung dengan standar minimum pelayanan. Misalnya, standar minimal untuk penginapan jemaah harus di hotel kelas bintang tiga. Oleh sebab itu, ketetapan referensi harga minimum penting untuk diatur. Dengan begitu, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agen perjalanan umrah tidak dapat menetapkan harga…

Read More