- KPK Sebut Kasus Korupsi Bea dan Cukai Menjadi Biang Kerok Tingginya Peredaran Rokok Ilegal
- IAS Group Bantu Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumatera dan Aceh
- Bupati Tangerang Kembangkan Program Pengolahan Sampah di TPA Jatiwaringin
- UMKM Bisa Mendapatkan QRIS Tanpa Harus Membuka Rekening, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Temui Presiden AS Donald Trump Hari Ini
Jadi pengedar pil koplo, Mahasiswa Ngawi ditangkap polisi
Beritaterkini.biz – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengamankan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Tengah yang mengedarkan pil koplo. Mahasiswa itu diketahui bernama Anugrah Fajar Adi Putra alias Ceper (20), warga Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. “Pil koplo tersebut dijual tersangka kepada temannya sesama mahasiswa dan pelajar di wilayah Mantingan. Keuntungan yang didapat sebesar Rp 5.000 per satu pil strip obat, “kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Wasno, Selasa (5/4). Menurut…
Read More