Hakim Vonis Daeng Azis 10 Bulan Penjara Lantaran Curi Listrik Sejak Lama

Hakim Vonis Daeng Azis 10 Bulan Penjara Lantaran Curi Listrik Sejak Lama

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Mantan bos Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Jakarta Utara mengenai kasus pencurian sambungan listrik ilegal. Hakim Ketua, Hasoloan Santuri, punya alasan untuk memberi vonis selama 10 bulan pada Daeng Azis yang mencuri listrik untuk dua buah kafe miliknya, Intan Cafe dan King Star di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. “Hal yang jadi faktor memberatkan yakni terdakwa mendapat keuntungan dari penggunaan listrik negara lebih dari…

Read More