DI Thailand Bagi Koruptor Akan Di Berlakukan Hukuman Mati

DI Thailand Bagi Koruptor Akan Di Berlakukan Hukuman Mati

Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Komite Pengarah Reformasi Nasional Militer Thailand menyepakati rancangan undang-undang (RUU) yang diserahkan junta militer Thailand. Di RUU baru itu orang yang dapat dibuktikan dengan cara sah lakukan korupsi sejumlah minimal 1 miliar bath atau setara Rp 374, 07 miliar, terancam dijatuhi hukuman mati. Dari 162 anggota komite, sejumlah 155 anggota memberi dukungan RUU baru itu. Pejabat yang dapat dibuktikan bersalah lakukan korupsi sejumlah kurang dari 1 miliar bath, terancam penjara lima tahun….

Read More