- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
- Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar
- Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan
Ahli Pidana : KPK Bisa Menjerat Novanto Menggunakan Bukti Yang Sama!
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Ahli Hukum Pidana Ganjar Laksmana mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menggunakan bukti yang sudah digunakan pada tersangka lainnya untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Akan tetapi, bukti tersebut harus memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar saat selesai diskusi dengan tema “Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, di UI Salemba, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017). Dia menjelaskan contohnya seperti kasus pembunuhan, dimana alat buktinya adalah pisau….
Read More