- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
- Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar
- Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan
Ahli Pidana : KPK Bisa Menjerat Novanto Menggunakan Bukti Yang Sama!
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Ahli Hukum Pidana Ganjar Laksmana mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menggunakan bukti yang sudah digunakan pada tersangka lainnya untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Akan tetapi, bukti tersebut harus memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar saat selesai diskusi dengan tema “Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, di UI Salemba, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Dia menjelaskan contohnya seperti kasus pembunuhan, dimana alat buktinya adalah pisau. Pelaku kemudian ditangkap karena dia yang memegang pisau. Ternyata terungkap ada yang menyediakan pisau untuknya, maka alat bukti yang akan digunakan tetap pisau tersebut.
Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa alat bukti yang telah digunakan untuk menjerat tersangka lain dapat digunakan kembali selagi masih ada kaitannya.
Hakim Cepi sebelumnya menilai bahwa barang bukti yang diajukan oleh KPK terhubung dengan penyidikan kasus Novanto secara tidak sah.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Novanto yang tidak terima dengan status tersangka yang ditetapkan KPK terhadapnya, kemudian mengjukan sidang praperadilan.
Novanto diduga menguntungkan diri sendiri atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus E-KTP.
Tidak hanya itu, Novanto yang juga diduga telah mengatur pemenang dari lelang dalam proyek E-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
( Berita Terkini )
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Here you can find 78911 more Information on that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 48110 more Information on that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 70867 additional Information to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: beritaterkini.biz/ahli-pidana-kpk-bisa-menjerat-novanto-menggunakan-bukti-yang-sama/ […]