- Presiden Prabowo Subianto Komitmen Bangun Indonesia Menjadi Mandiri Energi
- BNN Gerebek Pabrik Narkotika di Tangerang, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Akui Indonesia Dapat Menjadi Bangsa Terkaya Keempat Didunia Dengan Syarat Berikut
- Berikut Tips dan Trik Untuk Mengatasi Kenaikan Volume Sampah Usai Libur Nataru
- Pemerintah Komitmen Bangun Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera
Singapura Mengeksekusi Mati Seorang Pengerdar Narkoba Asal Malaysia Dengan Cara Digantung
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Singapura – Otoritas Singapura hari ini akan menghukum gantung seorang pengedar narkoba yang berasal dari Malaysia. Eksekusi tetap akan dilakukan meski adanya permintaan pengampunan dari PBB dan kekhawatiran kelompok-kelompok HAM akan cacatnya proses persidangan pria Malaysia tersebut.
Prabagaran Srivijayan ditangkap pada tahun 2012 setelah heroin seberat 22,24 gram telah ditemukan di dalam mobil yang ia kendarain, pada saat dia dihentikan di pos pemeriksaan. Dia divonis mati dua tahun kemudian setelah terbukti bersalah atas dakwaan perdagangan narkoba.
Di Singapura, dakwaan dikarenakan mengedarkan narkoba akan dikenai hukuman mati, kecuali ada kondisi tertentu yang memungkinkan untuk meringankan hukuman tersebut.
Biro Narkotika Pusat Singapura mengungkapkan dalam statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (14/7/2017), pria Malaysia yang berumur 29 tahun itu dieksekusi mati di penjara pada Jumat (14/7) ini. Eksekusi mati di Singapura dilakukan dengan cara dihukum gantung.
Disebutkan oleh biro tersebut, jumlah narkoba yang ditemukan pada Srivijayan “cukup untuk membuat kecanduan sekitar 265 orang untuk sepekan”.
Baca juga : Ditemukan 2 Mayat Perempuan Didalam Koper Yang Sebelumnya Keduanya Dikabarkan Hilang
Srivijayan selama ini bersikeras mengaku tidak bersalah dan telah mengajukan banding di Singapura dan negara asalnya, termasuk usaha ke Mahkamah Agung Malaysia agar kasusnya dibawa ke pengadilan internasional, International Court of Justice di Den Haag, Belanda.
Permohonan bandingnya di Singapura, termasuk usaha di menit-menit terakhir pada Kamis (13/7) dan permintaan grasi kepada presiden, semuanya ditolak dan ia harus tetap menjalani hukuman tersebut.
Sebelumnya, PBB telah menentang rencana eksekusi Srivijayan, dengan kantor badan HAM PBB di Asia Tenggara pekan ini menyerukan Singapura untuk tidak menghukum matinya selagi adanya usaha banding di Malaysia masih berjalan. Organisasi Amnesty International juga telah mengangkat kekhawatiran akan proses persidangan. Termasuk dugaan atas kegagalan otoritas menindaklanjuti semua petunjuk dan memanggil saksi-saksi mata kunci yang akan menguatkan pengakuan terdakwa.
( Barita Terkini )
… [Trackback]
[…] There you will find 6621 more Info on that Topic: beritaterkini.biz/singapura-mengeksekusi-mati-seorang-pengerdar-narkoba-asal-malaysia-dengan-cara-digantung/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/singapura-mengeksekusi-mati-seorang-pengerdar-narkoba-asal-malaysia-dengan-cara-digantung/ […]
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/singapura-mengeksekusi-mati-seorang-pengerdar-narkoba-asal-malaysia-dengan-cara-digantung/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 87699 more Info on that Topic: beritaterkini.biz/singapura-mengeksekusi-mati-seorang-pengerdar-narkoba-asal-malaysia-dengan-cara-digantung/ […]
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: beritaterkini.biz/singapura-mengeksekusi-mati-seorang-pengerdar-narkoba-asal-malaysia-dengan-cara-digantung/ […]
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: beritaterkini.biz/singapura-mengeksekusi-mati-seorang-pengerdar-narkoba-asal-malaysia-dengan-cara-digantung/ […]