- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
- Ketua PSSI Erick Thohir Resmi Umumkan Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-Yong
Seorang Pria Di Tangkap Polisi Karena Mengelapkan Uang 1M Milik TNI
Berita Terkini – Beritaterkini.biz – Jakarta, Seseorang pria berinisial AW (49) di tangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran menggelapkan duit punya seseorang perwira tinggi TNI, Mayjen (TNI) AI. Tak tanggung-tanggung, duit yang digelapkan meraih Rp 1 miliar.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menyampaikan, tersangka AW di tangkap Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang di pimpin Kompol Sumardi pada Selasa (7/6) tempo hari. Terlebih dulu tersangka dilaporkan pada 11 September 2015.
” Modusnya tersangka tawarkan proyek dengan iming-iming keuntungan, ” tutur Budi pada berita terkini, Rabu (8/6/2016).
Budi menerangkan, momen berawal pada Oktober 2014 lantas, pelaku tawarkan pekerjaan pengadaan laser piranti pada korban di Babek TNI Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku lalu memohon pertolongan pada korban berbentuk duit Rp 1 miliar dengan argumen kekurangan dana.
” Korban dijanjikan memperoleh keuntungan 50 %, ” paparnya.
Lantaran korban serta pelaku sama-sama mengetahui, korban juga mengikuti hasrat pelaku. Proyek juga jalan walau demikian pelaku tak penuhi janjinya untuk memberi keuntungan pada korban.
” Serta modalpun juga tak didapatkan dari pelaku, terlebih duit punya korban itu malah habis dipakai untuk kebutuhan pelaku sendiri, ” paparnya.
Lantaran terasa dirugikan, korban juga melapor ke polisi. ” Namun ke-2 pihak setuju untuk damai serta pelaku bakal kembalikan duit korban, ” ujarnya.