- Heboh Presiden AS Donald Trump Resmi Keluar Dari Anggota WHO
- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
Seorang Pengedar Sabu di Jakarta Barat Dibekuk Polisi
Beritaterkini.biz – Jakarta, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Pancoran, Glodok, Tamansari. Dari tempat tinggal tersangka, ditemukan beberapa paket kecil sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Afrisal mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan warga yang resah. Polisi lalu melakukan tindak lanjut dengan mendatangi lokasi.
Setelah polisi melakukan pengintaian dan pengamatan, Selasa (29/3) sekitar pukul 14.00 WIB, JUL akhirnya berhasil dibekuk. Polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam paket kecil.
“Polisi menemukan sabut seberat 0,30 gram di saku celana JUL, “kata Afrisal dalam keterangannya, Kamis (30/3/2016).
Diterangkan Afrisal, polisi kemudian memeriksa tempat tinggal JUL di Rusun Cengkareng lantai 4. Dari sana ditemukan barang bukti narkoba lainnya dengan jumlah yang lebih besar.
“Dari tempat tersebut didapat 4 paket sabu 130 gram dari dalam lemari pakaian, “tambah Afrisal.
JUL kini meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Barat. JUL diancam dengan pasal 114 UU nomor 35 nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman minimal 6 tahun penjara.
Hello there, just became alert to your blog through Google, and found
that it’s truly informative. I’m gonna watch out for brussels.
I will appreciate if you continue this in future. A lot of people will be benefited
from your writing. Cheers!