Saat Ini KPK Telah Memeriksa 80 Saksi Terkait Dengan kasus Setya Novanto

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Komisi Pemberantasan Korupsi sampai dengan sekarang ini sudah melakukan pemeriksaan kepada 80 orang saksi dari berbagai pihak terhubung dengan kasus e-KTP.

“Untuk tersangka SN sampai dengan sekarang ini sekitar 80 saksi sudah kami periksa,”ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/08/2017).

Dari pihak swasta, KPK mendalami transaksi keuangan yang berhubungan dengan proyek e-KTP.

Sementara itu, KPK juga mendalami indikasi aliran dana terhadap pihak lain. KPK fokus untuk mengejar kerugian negara dari kasus ini agar dapat dikembalikan.

“Ini menjadi salah satu fokus terhadap kami karena memang indikasi kerugian yang dialami negaranya cukup besar, yakni sebesar Rp 2,3 triliun,” ucap Febri.

Oleh sebab itu, KPK melakukan identifikasi secara lebih detail terhadap pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana e-KTP.

Langkah yang diambil di antaranya mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki tersangka sebelumnya, maupun kepada pihak lain yang terkait dengan proyek ini.

“Kami juga terus melakukan pencarian data dan informasi yang ada” ucap Febri.

Selain daripada memerika saksi, KPK juga sudah melakukan kegiatan seperti penggeledahan dan penyitaan.

Novanto yang sempat ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Dirinya diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Selain daripada itu, Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang dimilikinya. Ia diduga ikut serta mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Setya Novanto membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Namun, sekarang ini Novanto belum mengambil langkah hukum, termasuk menentukan pengacara.

( Berita Terkini )

Leave a Comment