Polisi Berhasil Temukan Sabu 0.36 Gram Di Lemari Pakaian Imam S Arifin

Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram di lemari pakaian penyanyi dangdut Imam S Arifin ketika melakukan penggeledahan, Sabtu (27/8/2016) sore kemarin.

Iman ditangkap pada sebuah apartemen sewaan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada pukul 15.00 WIB.

” Barang Bukti tersebut Disimpan oleh tersangka di dalam lemari pakaian yang berada di kamar nomor 03 tersebut,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Selanjutnya, Roycke menuturkan saat diamankan, Imam dalam kondisi sudah mengonsumsi sabu.

“Lagi memakai (sabu). Lantaran kami melakukan tes urine. Hasilnya positif sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan sedang memakai. Dan ada padanya yaitu barang yang diduga narkotika sabu,” ungkapnya.

“Ketika menangkap, hanya bersangkutan yang kami temukan ada barang narkoba. Dia tentunya mendapat barang dari seseorang,” lanjutnya.

Penangkapan itu bukanlah yang pertama untuk Imam. Ia sudah pernah ditangkap di Medan pada 2008 lalu. pada waktu itu, ia diganjar hukuman 14 bulan.

Kemudian, sang biduan dangdut senior itu lagi-lagi terjerat kasus yang sama pada Maret 2010.

Ia ditangkap di wilayah Jakarta Pusat dan divonis hukuman enam bulan penjara serta denda Rp 800 juta.

( Berita Terkini )

COMMENTS

Leave a Comment