Polisi Bekuk 2 Buronan Pencuri Sepeda Motor di Magelang

Beritaterkini.biz – Kepolisian Resor Magelang Kota mengamankan dua buronan kasus pencurian sepeda motor di Lapangan Rindam IV/Diponegoro Kota Magelang, Jawa Tengah. Kedua pelaku di tangkap waktu mencuri handphone, warga memergoki dan langsung menangkap dua peku itu kemudian kedua pelaku diserahkan ke Polisi.

” Dua tersangka, yaitu Pranto Sisika alias Pronto (32), warga Pandansari, Desa Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang dan Nandang Prihtiyadi P. (27), warga Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, ” tutur Kasubbag Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardiani, Selasa (15/3).

Esti mengatakan, waktu penyidik memeriksa dua pelaku, di ketahui bahwa mereka orang yang selama ini di cari polisi lantaran kasus pencurian sepeda motor ditempat yang sama pada pertengahan Januari 2016.

” Didapat pengakuan, kalau keduanya pernah mencuri motor ditempat itu juga, ” ungkap Esti.

Sepeda motor yang digunakan pelaku ternyata hasil curian yakni Honda Vario dengan nomor polisi AA 5167 TT

” Barang bukti berupa handphone dan sepeda motor Honda Vario itu kemudian diamankan untuk penanganan lebih lanjut, ” papar Esti seperti dikutip dari Antara.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. Dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Leave a Comment