Polantas Tukar Sanksi Tilang Sopir Truck Dengan Sekarung Bawang

Berita Terkini – Baru-baru ini beredar video viral oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) menodong bawang kepada sopir truck.

Dalam video tersebut ada seorang Polantas yang sedang melakukan pemeriksaan surat-surat kepada sopir truck.

Namun sopir truck pengangkut bawang tersebut tidak membawa surat-surat izin berkemudi.

Sopir truck meminta damai kepada Polantas agar tidak menilangnya, dan sopir truck telah memberikan uang Rp 100 ribu.

Polantas tersebut menolak uang yang diberikan oleh sopir truck, tetapi Polantas malah meminta sekarung bawang yang dibawanya.

Video Polantas yang menodong sekarung bawang tersebut sangat viral di sosial media.

Melihat hal tersebut, Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya angkat bicara untuk meluruskan kejadian tersebut.

Yusri Yunus mengatakan, setelah diselidiki kejadian Polantas menodong sekarung bawang memang benar terjadi.

Yusri Yunus juga mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 1 November 2021, sekitar pukul 18.30 WIB.

Diketahui Polantas yang menodong bawang kepada sopir truck adalah Aiptu PDH.

Aiptu PDH melakukan patroli pengamanan jalan disekitar P2 Bandara Soekarno-Hatta.

 

Kronologi

Yusri Yunus menjelaskan, Aiptu PDH memang benar sedang melakukan patroli di sekitaran Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta.

Aiptu PDH melihat ada truck bermuatan besar yang mempunyai plat BG.

Lalu dia memperhentikan truck tersebut dan meminta surat-surat izin berkemudi.

Tetapi sopir truck tersebut mengatakan bahwa surat izin berkemudinya ketinggalan.

“Pengemudi truk tidak membawa surat-surat,” ujar Yusri Yunus.

Dalam hal ini, sopir truck telah melanggar aturan lalu lintas, dan wajib dikenakan sanksi tilang.

Aiptu PDH tidak memberikan sanksi tilang kepada sopir truck, namun malah meminta bawang yang dibawa oleh sopir truck.

Sopir truck tak terima dengan perbuatan Aiptu PDH, sopir truck dan sejumlah warga sekitar ikut merekam perbuatan Aiptu PDH dan menyebar videonya di media sosial.

“Yang terjadi adalah bahwa ada satu pelanggaran yang dibuat petugas tersebut dengan menerima, jadi pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan penilangan, tapi ditukar dengan satu karung bawang putih,” ujar Yusri Yunus.

Kombes Pol Sambodo Purnomo, selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan dirinya geram akan perbuatan Aiptu PDH yang menodong sekarung bawang kepada sopir truck.

Sambodo Purnomo menegaskan, semua Polantas yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.

“Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran,” ujar Sambodo Purnomo.

Sambodo Purnomo juga mengatakan bahwa ia mempunyai rencana untuk melakukan layanan pengaduan masyarakat.

Hal ini dilakukan guna mengawasi perbuatan Polantas saat di lapangan.

“Kita akan membuka nomer hotline untuk pelaporan apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Sambodo Purnomo.

 

Dicopot Jabatan

Aiptu PDH telah ditindaklanjuti serta mendapatkan sanksi atas perbuatannya yang menodong bawang kepada sopir truck.

Yusri Yunus mengatakan Aiptu PDH telah dicabut dan dipindahtugaskan menjadi bintara Yanma.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan langsung dicabut ditarik dipindahtugaskan jadi bintara, sementara ini bintara Yanma,” ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus juga mengatakan bahwa sampai saat ini Aiptu PDH sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun Yusri Yunus juga menegaskan kepada seluruh anggota bahwa siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan mendapatkan sanksi.

“Kita akan proses secara tegas, kapolda sudah menyampaikan,” ujar Yusri Yunus.

COMMENTS

Leave a Comment