- Heboh Pemerintah Berikan Insentif 10 Juta Bagi Masyarakat Yang Ingin Konversi Motor BBM Ke Listrik
- Heboh Harga BBM Pertamina Resmi Turun Per 1 September 2024
- Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Deteksi Wabah MPOX di Indonesia
- Presiden Joko Widodo Berencana Berkantor Permanen di IKN Mulai September 2024
- Mendag Akui Indonesia Mampu Menjadi Negara Maju, Tetapi Terhalang Beberapa Hal, Berikut Penjelasannya
Pakar Hukum, TemanAhok sah Terima Anggaran Sumbangan dari Mana Saja
Beritaterkini.biz – Basuki Tjahaja Purnama memastikan maju kembali di Pilgub DKI Jakarta melalui jalur Independen. Dia bersama Kepala BPAD Jakarta, Heru Budi Hartanto, sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Untuk mengusung keduanya, relawan TemanAhok bersama mengumpulkan dukungan. Pengumpulan KTP warga DKI dimulai kembali dari awal karena pada pengumpulan dukungan pertama belum ada nama cawagub yang disertakan.
Selain dukungan, relawan TemanAhok segera membuat rekening sumbangan untuk Ahok dan Heru. Terkait waktunya, akan dilakukan setelah KTP terkumpul.
“Dan didaftarkan, baru bikin karena pas daftar kan mesti dilaporkan, “kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Dia pastikannya, segala bentuk sumbangan masuk ke TemanAhok bukan gratifikasi. Sebab, kelompok swadaya masyarakat itu resmi terdaftar dan memiliki Pakar Hukum.
“Sekarang kan bukan nama kita. TemanAhok resmi institusi hukum loh, terdaftar loh, dia yayasan loh jangan salah, “tegas Ahok.