- Pemerintah Akan Melegalisasi Ganja Medis
- Presiden Joko Widodo Akan Berkunjung ke Ukraina dan Rusia
- Geger Dengan Sang Istri, Pria di Samarinda Tega Perkosa Adik Iparnya Yang Masih Dibawah Umur
- Yusuf Mansur Dikecam Para Investor, Karena Tak Membagikan Keuntungan Investasi Batu Bara Selama 12 Tahun
- Epidemiolog Sebut Omicron BA.4 dan BA.5 Dapat Memicu Lonjakan Kasus Covid-19 di Tahun ke-3
OSO Dilaporkan Polisi, diduga Gelapkan Uang Rp200 M

Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Partai Hanura kubu Ketua Umum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo berencana akan melaporkan Oesman Sapta Odang alias OSO ke pihak polisi perihal dugaan penggelapan miliaran rupiah dana partai.
Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Sudewo mengatakan, bahwa OSO diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp 200 Milliar. OSO diduga sudah meminta uang pada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening perusahaan milik OSO, yaitu OSO Securities.
“Kami akan melaporkan dugaan tentang penyimpangan keuangan ini ke mabes polri agar menjadi ranah hukum. Kami juga akan melaporkan ke OJK agar dapat diselidiki tentang asal usul aliran uang yang masuk ke OSO Sekuritas,” ujar Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, pada minggu (21/1).
Tidak hanya melapor ke polisi, Sudewo juga mengatakan, partai akan berencana untuk memecata OSO dari keanggotaan partai Hanura.
Selain dari para calon kepala daerah, uang tersebut juga berasal dari dana kesatuan, bangsa, dan politik (kesbangol), dan partisipasi anggota DPRD di sejumlah daerah.
“Jumlahnya saya tidak tahu persis. Sekitar Rp 200 Milliar yang diduga telah diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan degan ketum,” katanya.
Sudewo juga mengklaim sudah mengantongi bukti transfer ke rekening OSO Securities. Menurutnya, transfer tersebut berasal dari mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura, Beny Prananto, yang mendapat perintah langsung dari OSO.
“Bukti transfer ke OSO Sekuritas tersebut telah ada datanya, buktinya sudah kami pegang semua,” ucap Sadewo.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Hanura dari kubu OSO, Benny Rhamdani menyebutkan adanya isu penggelapan dana Rp 200 Milliar adalah sebuah kebohongan.
“Kebohongan pertama adanya penggelapan uang partai yang besar telah dituduhkan,” kata Benny.