- Heboh Presiden AS Donald Trump Resmi Keluar Dari Anggota WHO
- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
Mendagri Mengaku Prihatin Mengenai Kasus Korupsi Yang Lagi-lagi Menjerat Kepala Daerah
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa perlu ada penanaman nilai anti korupsi seperti halnya budaya malu untuk melakukan korupsi terhadap semua pihak, khususnya kepala daerah.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi kasus terbaru, yaitu ditangkapnya Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Perlu membangun budaya dan menginisiasi gerakan anti korupsi dengan menanamkan nilai-nilai malu, sampai dengan sanksi yang lebih tegas,” ucap Tjahjo lewat pesan singkatnya, Minggu (24/9/2017).
Tjahjo mengaku prihatin mengenai kasus korupsi yang lagi-lagi menjerat kepala daerah. Bahkan belum lama ini, KPK juga mengamankan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko karena dugaan korupsi.
“Sangat mengecewakan, dan saya sebagai Mendagri prihatin, sekaligus ini indikasi perlunya kami lebih kerja keras membenahi berbagai macam hal,” ucap Tjahjo.
Karena hal tersebut, Tjahjo berjanji pembenahan sistem, penerapan e-government, sampai dengan penguatan kelembagaan inspektorat daerah akan terus dilakukan demi mencegah terjadinya korupsi.
“Korupsi sangat kompleks dan menjadi tanggung jawab kita semua dalam pencegahan maupun penanggulangannya,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seperti yang diketahui, Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang ini sudah ditahan oleh KPK. Ia diciduk KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/9/2017).
Iman diduga telah menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar dari PT Brantas Abipraya dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) untuk pembangunanan Transmart.
Dalam insiden ini, ada juga pihak lain yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK. Antara lain Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira. Legal Manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Eka Wandoro, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, dan Hendry. Selain daripada itu, KPK mengimbau Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti untuk segera menyerahkan diri kepada KPK.
( Berita Terkini )