Lelly : Kalau Dukungan Itu Benar, Tanda Tangan itu Benar, KTP Itu Benar, Cara Menjegal itu Tidak Akan Pernah Terjadi

Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Ahli Komunikasi Politik, Lely Arrianie, menyampaikan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dengan kata lain Ahok tak perlu terasa dijegal dalam Pilkada Gubernur 2017 menyusul disahkannya RUU Pilkada.

Lely menyampaikan tak ada yang butuh di kuatirkan didalam UU Pilkada termasuk juga Pasal 48 yang mengatur verfikasi administrasi serta faktual tentang dukungan pada calon perorangan.

” Saya tak lihat itu. Bila dukungan itu benar, tanda tangan itu benar, KTP itu benar, langkah menjegal itu tak kan pernah terjadi, tak kan pernah sampai, ” kata Lely

Lely juga menyampaikan tentang verifikasi faktual yang perlu mendatangkan yang memiliki KTP, tak perlu diributkan.

Menurutnya, tim calon perorangan, terutama Ahok, tentu tak kesusahan mendatangkan pada pendukung itu.

” Bila butuh diongkosin. Kan bukanlah politik duit juga itu, ” kata dia.

Tidak hanya verifikasi faktual, dukungan pada calon perorangan yaitu pemilih yang telah tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) terlebih dulu atau Pemilu tahun 2014 lalu.

Koordinator Muda Mudi Ahok, Ivanhoe Semen menyampaikan ketetapan itu meremehkan hak dukung beberapa pemilih pemula yang terlebih dulu memanglah tak tercatat di DPT

” Sementara sekarang ini banyak pemilih-pemilih Pemilu yang belum tercatat di DPT terlebih dulu. Ini menyingkirkan hak konstitusional pemlih. Dia memilki hak tentukan namun tak punyai hak dukung, ” kata Ivan.

( Beritaterkini )

COMMENTS

Leave a Comment