- KPK Tangkap Adik Kepala BNPB Atas Kasus Korupsi Dana Bencana
- PT Pertamina Gelar Program Sekolah Alam Anak Pesisir
- Luhut Yakin Negara Indonesia Jadi Pusat Investasi Dunia
- KKP Kembangkan Program Sisa Pengolahan Ikan Menjadi Ekonomi Baru, Simak Penjelasannya
- Blibli Gandeng Generasi Z Untuk Jalani Gaya Hidup Ramah Lingkungan
KPK Tangkap Adik Kepala BNPB Atas Kasus Korupsi Dana Bencana
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini korupsi sudah menjadi budaya dalam sektor pemerintahan, dan korupsi selalu ada pada setiap periodenya.
Sebagai informasi bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang melibatkan suatu individu, kelompok, maupun instansi, dan korupsi juga terdiri dari berbagai model seperti suap, manipulasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, dan masih banyak lagi.
Diketahui, negara Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai tingkat korupsi paling tinggi di dunia.
Bahkan, beberapa oknum pejabat atau pemerintah di Indonesia telah melakukan korupsi hingga triliunan rupiah, dan hal tersebut sangat merugikan negara dan bangsa Indonesia.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa total kerugian negara akibat kasus k0rupsi pada tahun 2025-2026 telah mencapai Rp 300,86 triliun.
Angka kerugian tersebut sangat fantastis, dan beberapa pakar ahli mengklaim bahwa jika negara Indonesia bersih tanpa kasus korupsi, maka negara Indonesia dapat menjadi negara yang maju dan dapat mewujudkan cita-cita menjadi Indonesia 2045.
Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, dan tidak ada lagi yang namanya koruptor kebal hukum.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto tersebut dibuktikan dengan berhasilnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa kasus, yakni meliputi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN), korupsi di lingkungan kementerian AIR/BPN, vonis kepala daerah, OTT di Pemkab Pemalang, kasus korupsi nikel serta tambang ilegal, dan dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KPK mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, bahkan sampai ke ujung dunia pun.
Upaya KPK tersebut memang benar adanya, dan baru-baru ini, pihak KPK telah berhasil menangkap sebanyak lima orang tersangka atas kasus dugaan korupsi dana anggaran di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kelima tersangka tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda, dan salah satunya ialah merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto yakni Bima Setyawan.
Menurut Setyo Budiyanto, pihaknya adalah pihak yang tegas dan berpegang dalam sikap prinsip independen, yakni berdiri sendiri menegakan keadilan tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun.
Jadi, pihak KPK tidak akan pandang bulu siapa orang yang ditangkap dan dari latarbekalang apa, karena pada dasarnya yang menjadi inti kasus tersebut ialah subjek nya yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
Selain adik dari Kepala BNPB tersebut, keempat tersangka lainnya ialah meliputi Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK berinisial GPS, Tenaga Ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto berinisial RCH, serta dua swasta G dan S.
Setyo Budiyanto menjelaskan, kelima tersangka diduga melakukan perbuatan korupsi dengan modus yakni menyalahgunakan dana siap pakai kebencanaan, dana siap pakai tersebut juga melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta, dan ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri.
Setyo Budiyanto mengaku bahwa kelima tersangka tersebut ditangkap saat melakukan kegiatan korupsi atau kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BNPB.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Setyo Budiyanto kepada para wartawan di daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dokumentasi penangkapan lima tersangka kasus korupsi dana bencana BNPB:
![]()
