- Prabowo Subianto Rencanakan Program Kesehatan Gratis, Berikut Penjelasannya
- Berikut Kriteria Menteri Kabinet Yang Akan Dipilih Oleh Prabowo Subianto
- Negara Indonesia Daftar Jadi Anggota CPTPP, Berikut Penjelasannya
- Salesforce Akui AI Bukan Jadi Penghalang Bagi Manusia, Tetapi Manjadi Partner Kerja
- Ketua DPP PDIP Berikan Jawaban Tentang PDIP Gabung Dengan KIM Atau Tidak
Ketua PDIP sebut Ahok Bukan Calon Independen
Beritaterkini – Karena Sponsor Ahok Yang Begitu Antusiasnya, Sehingga Ketua PDIP Menyebut Ahok Bukan Calon Independen.
PDIP sangat mendukung agar syarat calon independen diperberat dengan alasan agar adil bagi syarat parpol. Agar tekesan fairness bagi parpol yang mencalonkan maupun perseorangan, itu yang di ucapkan Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno.
Bagi calon independen syarat dukungan adalah dari 6,5 persen sampai 10 persen dari jumlah penduduk. Syarat itu diringankan oleh putusan MK yang menjadikan perhitungan dari jumlah pemilih nanti.
Setelah keputusan MK, tidak hanya PDIP tapi semua partai politik merasakan ketidakadilan tersebut. Keputusan MK yang mendiskon syarat menjadi calon yang di ungkap anggota Komisi XI.
Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa calon perseorangan harus tetap ada demi proses demokrasi. Meskipun begitu menurut Ketua DPP PDIP ini calon perseorangan belum tentu independen.
“Bukan calon independen tapi calon perseorangan, karena menurutnya kalau independen itu tidak tergantung siapapun. Jika seperti Ahok menurut Ketua DPP PDIP ini sponsor Ahok gila-gilaan.”
Sebelum diberitakan, Komisi II hendak memperberat syarat dukungan kepada calon independen yang mulanya hanya 6,5 persen sampai 10 persen menjadi 20 persen dari jumlah pemilih. Alasannya cukup masuk akal, yaitu agar terkesan imbang dengan syarat untuk parpol.
Karena syarat untuk calon independen jauh dari syarat untuk partai politik maka kita sepakat untuk menaikkan supaya tetap berkeadilan, ungkap Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi.