Jokowi Harus Tegas Menyikapi Hak Angket Apabila Masih Setia Pada Nawacita

Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengungkapkan, masyarakat menagih komitmen Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi terhubung dengan pansus hak angket terhadap KPK.

Apabila Jokowi tidak juga mengeluarkan sikap tegas untuk menentang hak angket tersebut, maka janjinya dalam nawacita akan dipertanyakan.

“Dia bisa minta hentikan usaha yang dukung hak angket, itu dapat dilakukan kalau Jokowi masih setia pada janjinya di nawacita,” ungkap Isnur dalam diskusi di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Isnur mengungkapkan, Jokowi dapat saja mengondisikan partai pendukung pemerintah untuk menarik diri dari pansus hak angket. Akan tetapi, setelah ditinggal oleh Fraksi Partai Gerindra, maka saat ini pansus hanya diisi oleh fraksi parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PAN, Hanura dan PPP.

“Atau dia bisa perintahkan pejabat di bawah kewenangannya tidak ikut campur upaya tersebut,” ungkap Isnur.

Terlebih lagi, adanya isu mengenai pembekuan KPK oleh politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat. Isnur menilai, pernyataan tersebut justru merupakan langkah mundur dalam reformasi. Apabila KPK dibekukan, maka era saat ini merupakan kemenangan bagi para koruptor.

Oleh sebab itu, Isnur menekankan bahwa pentingnya sikap tegas Jokowi dalam menyikapi hak angket. Apabila tidak, maka di rezim Jokowi ini, KPK akan hilang.

“Kalau Megawati dulu klaim di zamannya KPK didirikan, jangan sampai di rezim Jokowi KPK dilemahkan,” ungkap Isnur.

( Berita Terkini )

Leave a Comment