- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
- Ketua PSSI Erick Thohir Resmi Umumkan Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-Yong
Jika Selama Ramadan PNS DKI Terlambat Masuk Kerja Ahok Ancam Akan Potong Gaji
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan tak ada toleransi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlambat masuk kantor sepanjang bulan Ramadan pada tahun ini. Pasalnya, kata Ahok, pergantian jam kerja PNS dengan saat masuk jam 07. 00 WIB dan jam pulang dipercepat pada jam 14. 00 WIB.
” Tidak ada toleransi dong. Lantaran pulang jam 4. Kita telah potong 1 jam. Maka dari itu tinggal tentukan saja. Nanti kan ditata yang kerja seperti apa, ” kata Ahok .
Menurut Ahok, dengan pergantian jam kerja ini sebenarnya untungkan beberapa PNS. Terlebih jam pulang kerja di buat lebih cepat dari mulanya.
” Kita telah kasih kebebasan sebenarnya, tujuannya habis sahur mendingan pergi. Tidur juga nanggung. Toh masuk juga setengah 8. Tambah baik masuknya jam 7 namun pulangnya jam 2, ” terangnya.
Ahok mengakui cemas bila jam kerja diulur sampai jam 08. 00 WIB serta PNS dapat tidur sesudah sahur. Hingga peluang buat terlambat jauh semakin besar.
” Saat ini gini, anda masuk kerja jam 08. 00 WIB, laluanda tidur dahulu bangun jalan lebih macet telah siang. Jalan lebih macet terlambat anda jadi. Belum lagi kebablasan bila tidur. Tidur itu seringkali kebablasan bila telah bangun tidur lagi, ” terang Ahok.
Sisa politikus Gerindra ini meneror akan memberi sanksi untuk anak buahnya yang terlambat. Yakni dengan memotong Tunjangan Kerja Daerah (TKD).
” Ya bila telat kan ada sanksi terkena potong TKD, ” pungkas bekas Bupati Belitung Timur ini.
Terlebih dulu, Ahok sudah meneken Ketentuan Gubernur yang mengatur masalah pergantian jam kerja waktu bulan Ramadan 2016. Dengan hal tersebut, jam kerja PNS DKI bakal jadi masuk jam 07. 00 WIB serta selesai jam 14. 00 WIB.
Dengan ketentuan ini, jam kerja PNS di DKI dikurangi 1, 5 jam sepanjang bulan Ramadan. Umumnya, untuk hari Senin-Kamis PNS masuk sekitaran jam 07. 30 WIB serta pulang jam 16. 00 WIB.
Diluar Ramadan, hari Senin-Kamis pegawai masuk kerja jam 08. 00 WIB serta pulang jam 15. 00 WIB, dengan saat istirahat jam 12. 00 WIB-12. 30 WIB. Sedang spesial pada hari Jumat, masuk jam 08. 00 WIB serta pulang pada jam 15. 30 WIB dengan saat istirahat jam 11. 30 WIB-12. 30 WIB.
( Beritaterkini )
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: beritaterkini.biz/jika-selama-ramadan-pns-dki-terlambat-masuk-kerja-ahok-ancam-akan-potong-gaji/ […]