Jadi Pengedar Narkoba, Pasutri Ini Dibekuk Polisi di Riau

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Siak Riau. Keduanya sama-sama menjadi agen narkoba dengan menyimpan barang bukti berupa sabu dalam kantong beras.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan pasutri itu ditangkap sore tadi. Informasi awal itu diterima oleh Polsek Tualang yang berada di bawah jajaran Polres Siak.

Dari informasi warga itu, tambah Guntur, lalu dilakukan segera penyelidikan. Hasilnya, peredaran narkoba di kecamatan itu diduga diedarkan oleh pasangan suami istri. Pasangan pasutri itu bernama Bernando Silitonga (29) dan istrinya, Isar.

“Daro sana tim lalu melakukan penggeledahan ke rumah. Saat digeledah, diketahui kalau barang bukti sabu sebanyak 10 paket disimpan dalam kantong beras di bagian dapur. Isar selaku istri langsung diamankan,”ucap Guntur kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).

Usai mengamankan ibu rumah tangga itu, sambung guntur, kemudian tim mencari suaminya yang sedang bekerja di lapangan di sebuah perusahaan.

“Suaminya ditangkap saat sedang bekerja. Saat tas yang dipakainya digeledah ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan sabu. Sehingga total sabu yang didapat dari pasutri ini 2,75 gram atau senilai Rp 2 juta,”ucap Guntur.

Saat ini kedua tersangka itu dibawa ke Polres Siak. Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

COMMENTS

Leave a Comment