Heboh Ormas Trinusa Raih Omzet Miliaran Dengan Memeras UMKM

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini banyak masyarakat Indonesia yang diresahkan dengan adanya premanisme di sejumlah daerah.

Sebagai informasi bahwa premanisme merupakan sebutan peyoraktif untuk aktivitas sekelompok orang yang mendapatkan penghasilan dengan cara pemerasan, intimidasi, atau kekerasan terhadap masyarakat lain, sering kali dengan mengedepankan gaya hidup yang menunjukkan kebebasan dan tidak terikat.

Premanisme identik dengan adanya segerombolan orang yang mempunyai wajah seram, berbadan besar, tatoan, tindikan, dan tidak mempunyai etika yang baik dalam hidup bermasyarakat.

Diketahui, keberadaan para preman sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang ekonominya kurang mampu dan para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Seiring berkembangnya zaman, saat ini premanisme mulai berkembang di setiap daerah dan mereka memiliki iming-iming izin resmi untuk mendirikan suatu organisasi, dan organisasi premanisme tersebut sering disebut dengan istilah Ormas (Organisasi Masyarakat).

Meskipun telah berkembang dan mempunyai izin resmi, tetapi pada realitanya, mereka masih saja memeras masyarakat kecil dan bertindak seenaknya untuk mencari keuntungan pribadi dari organisasinya.

Ormas sangat tidak mencerminkan tindakan yang baik dan tidak sesuai dengan namanya yang berkedok organisasi masyarakat.

Banyak masyarakat yang menganggap bahwa ormas sangatlah tidak bermanfaat bagi masyarakat, dan mereka sebenarnya adalah para preman yang dibungkus dengan ormas.

Sejak beberapa tahun yang lalu, penguasaan daerah yang dilakukan oleh ormas sudah sangat merajalela dan meresahkan, sebagai contoh bahwa saat ini terdapat kasus lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan yang dikuasai oleh ormas Pemuda Pancasila (PP), dan lahan Sentra Grosir Cikarang (SGC) juga dikuasai oleh ormas Triga Nusantara (Trinusa).

Kedua ormas diatas merupakan contoh kasus nyata dimana para preman atau ormas melakukan pemerasan terhadap para pedagang atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Karena banyaknya aduan dari masyarakat dan para pedagang di daerah tersebut, akhirnya pihak kepolisian melakukan penangkapan dan penyidikan terkait adanya penguasaan lahan dan pemerasan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk melakukan aduan tentang penguasaan lahan dan pemerasan ormas, pasalnya pihak kepolisian sudah berkomitmen akan melindungi masyaraat dan memberantas premanisme yang berkedok ormas, hal tersebut juga selaras dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam aduan kasus tersebut, diketahui terdapat 150 pedagang yang diperas oleh ormas Trinusa, dan mereka memerasnya dengan alih-alih biaya keamanan dan kebersihan lingkungan, bahkan ormas Trinusa juga kerap melakukan intimidasi atau ancaman terhadap para pedagang yang menolak membayar biaya tersebut.

Bahkan, berdasarkan kesaksian dari para pedagang, maka dijelaskan bahwa ormas Trinusa sempat melakukan kekerasan terhadap beberapa pedagang yang menolak membayar biaya keamanan dan mencoba melawan mereka.

Sedangkan, pada kasus yang sama di daerah RSUD Tangsel, maka ormas PP menguasai lahan parkir, padahal mereka tidak mempunyai izin resmi dari pihak pengelola lahan.

PT BCI selaku pemenang tender yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan lahan parkir tersebut justru dianiaya dan di intimidasi oleh para ormas PP, jika PT BCI melarang ormas PP untuk menduduki lahan parkir tersebut.

Karena banyaknya masa pada ormas PP dan Trinusa, maka para pengelola lahan resmi tidak berani mengusir mereka, karena jika diusir mereka akan semakin menjadi-jadi dan berbuat onar di daerah tersebut.

Wira Satya Triputra menegaskan, urusan premanisme yang berkedok ormas biarlah menjadi urusan para penegak hukum atau polisi, dan tugas masyarakat cukup membuat laporan saja.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombel Pol Wira Satya Triputra pada saat konferensi pers, pada Senin, 26 Mei 2025.

 

Omzet Mencapai Miliaran Rupiah

Dalih Ormas Mengayomi Masyarakat | tempo.co

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombel Pol Wira Satya Triputra mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan puluhan tersangka yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap para pedagang dan masyarakat sekitar daerah RSUD Tangerang Selatan dan Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Satu diantara puluhan tersangka tersebut merupakan ketua ormas PP dan juga buronan polisi di wilayah Tangsel yakni berinisial MYT.

Berdasarkan hasil penyidikan, maka dijelaskan bahwa pihak ormas Trinusa dan PP telah meraih omzet sebesar miliaran rupiah setiap tahunnya.

Kegiatan pemerasan dan penganiayaan tersebut telah tersusun dengan rapi, dan para preman berkedok ormas telah mempunyai susunannya tersendiri, seperti ketua umum, panglima perang,  dan para staff.

Dalam proses penyidikan, para penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari para tersangka, barang bukti tersebut meliputi setoran harian, kuitansi palsu, dan uang tunai hasil pungli atau pemerasan.

Wira Satya Triputra menjelaskan, para tersangka mengaku bahwa dalam satu hari rata-rata mereka bisa mendapatkan uang tunai sebesar Rp 4.000.000 hingga Rp 4.200.000, dan pembagiannya adalah para pengurus dan anggota akan mendapatkan Rp 50.000 hingga Rp 200.000 perhari, tergantung dengan ramai atau tidaknya pendapatan di hari tersebut.

Wira Satya Triputra menegaskan, pendapatan dari ormas PP dan Trinusa tersebut sangat ilegal karena tidak ada izin resmi dari negara untuk menarik tarif lahan parkir dan biaya keamanan atau kebersihan UMKM, jadi hal tersebut sudah melanggar hukum yakni pemerasan dan intimidasi.

Oleh karena itu, saat ini seluruh pihak kepolisian Indonesia telah berkomitmen untuk memberantas premanisme berkedok ormas di seluruh wilayah dan daerah Indonesia.

COMMENTS

Comments are closed.