Hasil Investigasi Dari Kemenhub Terkait Masalah Lion Group

Berita Terkini – Beritaterkini.biz, Kepala Otoritas Bandar Udara Lokasi 1 Soekarno-Hatta, Herson mengungkap empat pelanggaran Lion Grup yang didapat dari hasil investigasi. Menurut Herson, Kemenhub sudah merasakan hasil investigasi pelanggaran Lion Grup, selesai masalah salah turunkan penumpang yang berlangsung pada pesawat Lion Air JT 161 Singapura- Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/5) lantas.

” Pertama Lion Grup sudah memindahkan tanggung jawab service layanan penumpang pada pihak ketiga, yaitu PT Sari Indah sebagai yang memiliki bus yang saat itu salah mengantarkan penumpang internasional ke domestik, ” tuturnya, Senin (30/5) malam.

Pada kekeliruan ini, Lion Grup dinyatakan sudah lupa dalam lakukan pengawasan hingga berlangsung kekeliruan prosedur perlakuan penumpang. Lantas ke-2, Kemenhub baru tahu bila Lion Grup tak lengkapi fasilitas komunikasi yang semestinya dipakai dalam aktivitas operasional penerbangan.

” Tujuannya disini petugas ground handling, mereka tak memakai HT, namun hp, ” katanya.

” Petugas gunakan pulsa mereka sendiri buat komunikasi cocok masihlah gunakan handphone, ” papar Herson.

Lion Grup sebagai pemegang izin operasi layanan berkaitan belum penuhi ketetapan pengusahaan bandar hawa yang sudah ditata dalam Ketentuan Menteri Perhubungan No 56 Tahun 2015 mengenai Pengusahaan di Bandar Hawa.

Sedang yang ke empat, Lion Grup di ketahui tak mentaati SOP ground handling lantaran tak ada brieffing pada pengemudi bus, walau sebenarnya sopir itu adalah pegawai outsourcing dari pihak ketiga.

” Petugas juga tak isi form daily activity yang telah ditata dalam SOP, juga tak ada training atau kursus untuk petugas mengenai awareness safety security program, ” tuturnya.

Leave a Comment