- Heboh Presiden AS Donald Trump Resmi Keluar Dari Anggota WHO
- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
Gunakan Kunci Tiruan , 2 karyawan mencuri sembako Punya Bosnya
Beritaterkini.biz – Perampokan dijalankan oleh dua karyawan di suatu toko sembako yang ada di lokasi Perumahan Batan Indah, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya yang jalankan pencurian pada toko itu merupakan MA 20 tahun serta MZ 21 tahun.
Menurut Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri pelaku di tangkap petugas Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mansuri menuturkan, ke dua pelaku ialah karyawan di toko sembako itu, jadi keduanya benar-benar memahami keadaan serta situasi toko itu.
” Pernyataan tersangka mereka udah tiga kali mengambil, tetapi kesempatan ini ketahuan pemiliknya, Marapada Hasibuan, ” jelas AKP Mansuri, Kamis (31/3/2016).
Menurut pernyataan tersangka, keduanya jalankan pencurian dengan modus buat duplikat kunci toko. Jadi, disaat toko udah tutup, mereka leluasa mengambil isi toko sembako itu.
” Atas persoalan pembobolan itu, yang miliki toko mengakui jadi rugi sampai Rp 25 juta. Ke dua pelaku di tangkap dirumah kontrakannya yang ada gak jauh dari area pencurian, ” papar Mansuri.
Dari tempat tinggal kontrakan keduanya, petugas mengamankan tanda untuk bukti hasil kejahatan, yakni rokok lima bungkus, sabun mandi lima buah, wangi-wangian tiga buah dan susu empat kaleng.
” Pelaku merupakan karyawan dari toko punya pelapor, jualan sembako serta barang lain, pelaku mengambil barang dari toko terlebih dahulu udah tiga kali, melalui cara menduplikat kunci toko, atas peristiwa itu pelapor melapor ke Polsek Cisauk, serta alami kerugian sebesar Rp 25. 000. 000, ” tuturnya.
Selanjutnya anggota Reskrim sukses menangkap pelaku beserta barang buktinya, didalam kontrakan. ” Sesudah itu pelaku dibawa ke Polsek Cisauk, ” tuturnya.
bal