Dikunjungi Ratu Hemas, PPP Pihak Djan Dukung Amandemen UUD 1945

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) turut mendukung rencana penguatan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Hal ini disampaikan dalam pertemuan PPP dengan perwakilan DPD RI, Senin (31/8) di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.

Sehubungan dengan hal itu, PPP menyatakan sepakat dengan wacana perlunya amandemen ke V terhadap UUD 1945, yakni Pasal 20 Ayat (2) yang mengatur soal kewenangan DPD dan pasal 22 Ayat (1) tentang sistem pengawasan.

“Dengan adanya amandemen ini kita benar-benar menginginkan DPD berfungsi penuh sebagai partner pemerintah untuk membangun Indonesia, jadi tidak sekedar mengajukan usulan lewat DPR RI,”ucap Ketua Umum PPP pihak Muktamar Jakarta, Djan Faridz.

Selain itu, PPP juga menyampaikan kalau GBHN butuh dihidupkan kembali, Hal ini bertujuan supaya pembangunan nasional di seluruh sektor, baik eksekutif, legislatif, serti yudikatif mempunyai arah dan tujuan yang lebih jelas.

Djan Faridz mengaku kalau selaon menyerahkan dukungan secara langsung kepada perwakian DPD RI, pihaknya juga bakal membuat surat resmi kepada DPR RI dan Ketua MPR.

Wakil Ketua DPD Ratu Hemas yang memimpin perwakilan DPD RI pada kunjungan kali ini kemudian menyatakan, kalau pihaknya bakal terus mencari dukungan melalui silaturahmi dengan berbagai partai politik.

“Kami udah ke 5 partai politik jadi saya pikir berikutnya sebelum tanggal 15 nanti kamu udah selesaikan kunjungan ke partai politik lain,”tutupnya.

COMMENTS

Leave a Comment