- 3 Juta Konten Judol Resmi di Blokir Oleh Komdigi
- Presiden Prabowo Subianto Akui Kopdes Merah Putih Jadi Dongkrak Ekonomi Nasional
- Wamen HAM Akui Terdapat 122 Ribu Pengungsi di Papua, Berikut Penjelasannya
- Kelompok Tani Daerah Kaltim Gelar Penananam Kopi Berkelanjutan di Hutan Lindung
- Berikut Tantangan UMKM Dalam Memasuki Pasar Internasional
OJK Blokir 66.271 Rekening Penipuan Digital, Nilainya Mencapai Rp 348 Miliar Rupiah
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini tingkat kejahatan atau kasus kriminal di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya, dan kejahatan tersebut terbagi menjadi beberapa golongan. Beberapa golongan tersebut meliputi kejahatan terhadap negara, kejahatan terhadap orang lain, kejahatan terhadap harta benda, kejahatan terhadap perdagangan dan industri, dan kejahatan berdasarkan Undang-Undang. Diketahui, saat ini tingkat kejahatan atau kriminal yang paling tinggi terjadi di Indonesia adalah kejahatan melalui media online yakni penipuan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…
Read More



