- Aw Karin Jalani Pemeriksaan Kepolisian Pada Hari Ini
- Presiden Prabowo Subianto Akui Sistem Ekonomi di Negara Indonesia Keliru
- Pemerintah Dorong Pembiayaan Inovatif Konservasi Hutan
- Wapres Gibran Janji Benahi Tata Kelola Program MBG dan Kopdes Merah Putih
- Presiden Prabowo Subianto Akui Siap Terima Saran dan Kritik Dari Masyarakat
Kemenag Mengatur Standar Minimal Biaya Umrah Terkait Kasus First Travel
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Kementerian Agama sedang merevisi regulasi terhubung dengan umrah. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa, revisi ini dilakukan setelah mendalami kasus PT First Travel. Lukman mengungkapkan, regulasi yang berlaku sekarang ini hanya terhubung dengan standar minimum pelayanan. Misalnya, standar minimal untuk penginapan jemaah harus di hotel kelas bintang tiga. Oleh sebab itu, ketetapan referensi harga minimum penting untuk diatur. Dengan begitu, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agen perjalanan umrah tidak dapat menetapkan harga…
Read More



