- Heboh Menhub Siapkan Puluhan Ribu Tiket Mudik Gratis Menjelang Libur Nataru
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Berikut Penjelasannya
- Heboh Harga Tiket Pesawat Turun 10% Saat Libur Nataru
- Presiden Prabowo Subianto Resmikan Pilkada Sebagai Hari Libur Nasional
- Wamen ESDM Akui Indonesia Masih Sangat Bergantung Terhadap Batu Bara
Buwas mengatakan Sindikat Nigeria yang mengendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara
Beritaterkini.biz – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa Indonesia kini berada didalam keadaan darurat narkoba. Para pengedar narkoba dan sindikatnya harus dijatuhi hukuman dengan setimpal.
Ironinya pada saat negara ini dinyatakan darurat narkoba, praktik peredaran narkkoba tersebut tak juga menurun. Pengedar dan sindikatnya pun masih merajalela dan seakan tidak takut pada hukum, bahkan setelah berada di dalam penjara dan telah mendapatkan hukuman.
Kejadian ini terungkap dari temuan terbaru Badan Narkotika Nasional. Pada hari ini BNN berhasil memusnahkan 14 kilogram sabu, 80 butir ekstasi dan 822 kilogram ganja. Komjen Buwas Pimpin Pemusnahan 8 Kuintal Ganja
Dari data hasil penyelidikan Badan Narkotika Nasional, 14 kilogram narkoba berjenis sabu tersebut dikirim dari Thailand dan Cina. Sabu yang berasal dari Thailand sebanyak 1 kg (1,076 gram) adalah merupakan barang bukti yang di dapat dari dua tersangka yang berinisial B N (32) dan H G (33). Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Raya Pantai Selatan 2 PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 29 Desember 2015.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengatakan bahwa Narkoba berjenis sabu tersebut adalah barang yang dikirim dari Thailand dan di perintahkan oleh seorang narapidana yang berkewarganeraan Negeria dari sebuah penjara yang terdapat di Indonesia.
“Dari hasil penyelidikan, barang haram berjenis Sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang berkewarganegaraan Nigeria di sebuah lapas di Indonesia. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ucap Komisaris Jendral Budi Waseso di Garbage Plants Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (10/2/2016).
Setelah di temukan adanya jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara tersebut, kata Komjen Buwas, sudah dilaporkan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kami pihak BNN akan mengambil tindakan tegas. Kami memiliki data, fakta, keterlibatan orang per orang nanti kami akan sampaikan ke Menteri,” Ucap Komjen Buwas.