- Heboh Presiden AS Donald Trump Resmi Keluar Dari Anggota WHO
- Investor Asing Turut Danai Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Heboh Baim Wong Serahkan 82 Bukti dan 3 Saksi Kepada Pihak Pengadilan Terkait Sidang Perceraian Dengan Paula Verhoeven
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Negara Jepang Akan Berpartisipasi Dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis di Indonesia
- Presiden Prabowo Ingin Tanah Sitaan Korupsi Dialokasikan Untuk Perumahan Rumah Rakyat
Butuh 7 kursi Lagi, Ahok bisa maju lewat parpol.
Beritaterkini.biz – Walau sudah mengambil keputusan mencalonkan diri melalui jalur berdiri sendiri, akan calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetaplah memperoleh support dari partai politik (parpol). Sesudah Partai NasDem, Ahok tempo hari didukung resmi dari Partai Hanura.
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menyatakan, support pada Basuki Tjahaja Purnama sebagai akan cagub DKI Jakarta adalah hasrat kader partai dari tingkat paling rendah.
Dia menerangkan, partai menjaring hasrat kader yang lalu di sampaikan padanya. ” Langkah pilih bukanlah top down, bukanlah hasrat Wiranto atau DPP. Jaring dari bawah dari kota, sesudah terkumpul, Ongen (Ketua DPD Muhammad Sangaji) lapor saya putuskan dukung gubernur Ahok sebagai calon gubernur, ” kata Wiranto di kantor DPD Hanura, Jakarta, tempo hari.
Bekas Panglima TNI itu menyampaikan, Hanura tak sembarangan dalam pilih calon gubernur DKI. Partai, lanjutnya, tak lihat latar belakang suku, agama, serta ras, tetapi lihat hasil kerja seorang. Menurut dia, kemampuan Ahok dalam memimpin DKI telah optimal.
” Kita katakan bukti-bakti perbuatan misinya anggap baik bikin rakyat di Jakarta aman nyaman untuk apa tentukan yg lain. Bila telah ada bukti bakti buat apa milih yang lain, ” katanya.
Wiranto menerangkan, dibutuhkan pemimpin yang memiliki pengalaman dalam memimpin Jakarta. Pemimpin Jakarta, lanjutnya, mesti bisa bikin ibu kota mesti sejajar dengan kota-kota maju didunia.
” Kita memastikan profil telah dapat dibuktikan melakukan bakti di Jakarta serta sukses. ”
Dengan support resmi dari Partai Hanura (10 kursi) serta terlebih dulu NasDem (5 kursi), Ahok telah menggaet 15 kursi DPRD DKI Jakarta. Kursi ini memanglah akan tidak bermanfaat sebagai prasyarat pencalonan bila Ahok tetaplah pilih melalui jalur berdiri sendiri.
Tetapi, bila Ahok gagal menghimpun prasyarat minimum KTP untuk nyalon berdiri sendiri, dia masihlah dapat melirik parpol. Sebab, Ahok tinggal perlu 7 kursi lagi untuk dapat mencalonkan diri kembali sebagai pemimpin DKI.
Menurut UU Pilkada, untuk dapat mencalonkan diri sebagai gubernur, seorang mesti peroleh support parpol atau paduan parpol sedikitnya mempunyai 20 % kursi atau 25 % nada sah. Lantaran jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sejumlah 106 kursi, jadi 20 prosentasenya yaitu 21, 2 kursi atau 22 kursi bila dibulatkan ke atas.
Tujuh kursi lagi bakal mencukupkan Ahok kalau dia beralih fikiran menginginkan dicalonkan parpol. Semuanya masihlah mungkin saja berlangsung, sepanjang pendaftaran pasangan calon belum tutup.