Bawa 2 Ton Daging Celeng, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Rest Area

Beritaterkini.bizBerita Terkini, Polresta Tangerang amankan 2 truk bermuatan 22 karung atau 2 ton diduga berisi daging babi hutan atau celeng, Rabu (27/4) malam. Kedua truk itu diamankan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengungkapkan, bila temuan itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. “kalau akan ada pengiriman yang diduga daging babi hutan atau yang biasa disebut daging celeng, “kata Gunarko, Kamis (28/4).

Dari info itu, kepolisian lalu melakukan penyelidikan terhadap dugaan itu. Benar saja, saat ditemui di Rest Area KM 45, ditemukan dua kendaraan jenis truk besar membawa daging celeng.

Daging itu dikemas dalam bentuk karungan. Bila ditotal ada sebanyak 22 karung atau sekitar 2 ton yang diduga diisi daging celeng. Terlebih saat diperiksa, keadaan daging celeng itu sudah dalam keadaan tidak bagus.

“Sudah tidak sedap aromanya, sudah tigak bagus. Mereka mengaku daging-daging ini didatangkan dari Sumatera Selatan, “kata Gunarko.

Kini, kedua truk lengkap dengan dua orang supir dan dua orang kenek, diamankan di Mapolresta Tangerang. Sembari terus mencari informasi lebih mendalam, polisi juga bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Pertanian setempat untuk memastikan betul apakah benar yang dibawa ini merupakan daging celeng.

“Yang jelas polisi terus mendalami, kami juga sudah melakukan prosedural untuk mencegah peredaran daging ini ke masyarakat. Karena kan bahaya kalau sampai dikonsumsi, “kata Gunarko.

Atas aksinya ini supir dan kenak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal 62 UU tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun, junto pasal 31 UU nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan.

Leave a Comment