- Presiden Prabowo Subianto Akui Sistem Ekonomi di Negara Indonesia Keliru
- Pemerintah Dorong Pembiayaan Inovatif Konservasi Hutan
- Wapres Gibran Janji Benahi Tata Kelola Program MBG dan Kopdes Merah Putih
- Presiden Prabowo Subianto Akui Siap Terima Saran dan Kritik Dari Masyarakat
- Infografis Kenaikan Harga BBM Pertamax
Bawa 2 Ton Daging Celeng, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Rest Area
Beritaterkini.biz – Berita Terkini, Polresta Tangerang amankan 2 truk bermuatan 22 karung atau 2 ton diduga berisi daging babi hutan atau celeng, Rabu (27/4) malam. Kedua truk itu diamankan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengungkapkan, bila temuan itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. “kalau akan ada pengiriman yang diduga daging babi hutan atau yang biasa disebut daging celeng, “kata Gunarko, Kamis (28/4).
Dari info itu, kepolisian lalu melakukan penyelidikan terhadap dugaan itu. Benar saja, saat ditemui di Rest Area KM 45, ditemukan dua kendaraan jenis truk besar membawa daging celeng.
Daging itu dikemas dalam bentuk karungan. Bila ditotal ada sebanyak 22 karung atau sekitar 2 ton yang diduga diisi daging celeng. Terlebih saat diperiksa, keadaan daging celeng itu sudah dalam keadaan tidak bagus.
“Sudah tidak sedap aromanya, sudah tigak bagus. Mereka mengaku daging-daging ini didatangkan dari Sumatera Selatan, “kata Gunarko.
Kini, kedua truk lengkap dengan dua orang supir dan dua orang kenek, diamankan di Mapolresta Tangerang. Sembari terus mencari informasi lebih mendalam, polisi juga bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Pertanian setempat untuk memastikan betul apakah benar yang dibawa ini merupakan daging celeng.
“Yang jelas polisi terus mendalami, kami juga sudah melakukan prosedural untuk mencegah peredaran daging ini ke masyarakat. Karena kan bahaya kalau sampai dikonsumsi, “kata Gunarko.
Atas aksinya ini supir dan kenak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal 62 UU tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal 5 tahun, junto pasal 31 UU nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan.
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 49000 additional Information on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Info here on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/bawa-2-ton-daging-celeng-polisi-tangkap-dua-supir-truk-di-rest-area/ […]