- Ketua Otorita IKN Umumkan Ada 5 Investor Baru di IKN
- Presiden Prabowo Subianto Resmikan Stadion dan Freeport Hari Ini
- Hati-Hati Penipuan Bank Semakin Marak dan Canggih, Berikut Penjelasannya
- Kapolri Akan Bangun Ribuan Posko Pengamanan Bagi Para Pemudik
- Petinggi Pertamina Janji BBM Yang Dijual Sudah Sesuai Standar
Aseng Mengendalikan Pengedaran Ekstasi Dengan Menggunakan Ponsel Temannya

Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Telepon genggam merek nokia yang dipakai oleh Aseng untuk mengendalikan penyelundupan 1,2 juta ekstasi diduga berasal dari rekannya. Pemilik asli dari telepon genggam tersebut merupakan mantan narapidana yang telah meyelesaikan masa hukumannya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi, sementara mengenai asal telepon genggam yang dibawa oleh Aseng. Informasi tersebut dijadikan sebuah pegangan untuk penyelidikan yang lebih lanjut.
“Dapat informasi Aseng mendapatkan handphone dari kawannya di dalam lapas yang sudah bebas. Masalah itu diwariskan atau bagaimana, masih didalami,” ucap Ibnu di kantornya, Jalan dr Cipto, Semarang, Kamis (3/8/2017).
“Berapa lama membawa handphone masih didalami, tapi sekitar sebulan lebih,” ungkapnya.
Selama ini dari kasus penyelundupan alat komunikasi ke dalam lapas yang terbongkar, lanjut Ibnu, modusnya ada berbagai macam dimulai dari diselipkan dalam barang bawaan berupa benda atau makanan yang diantar penjenguk, bahkan dilempar dari luar tembok lapas.
“Kemungkinan ada juga dari oknum petugas sendiri,” ungkapnya.
Ibnu menjelaskan bahwa, apabila ternyata terbukti ada keterlibatan oknum petugas lapas dalam penyelundulan telepon genggam ke dalam lapas, maka ada sanksi pemindahan ke luar Jawa.
“Secara tegas pak Menteri perintahkan kami bila ada petugas yan memang terbukti memasukkan handphone, akan ditindak tegas, beliau perintahkan mutasikan keluar pulau Jawa. Yang bersangkutan tidak boleh ada lagi di pulau Jawa apalagi Jateng. Jadi akan dilaksanakan,” jelas Ibnu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyelundupan 1,2 juta ekstasi dari Belanda terbongkar dan ternyata dikendalikan oleh narapidana di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah bernama Aseng. Narapidana kasus narkoba tersebut sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara.
( Berita Terkini )
… [Trackback]
[…] There you can find 23050 more Information on that Topic: beritaterkini.biz/aseng-mengendalikan-pengedaran-ekstasi-dengan-menggunakan-ponsel-temannya/ […]