Apakah Benar Dirjen Pajak dan Bea Cukai Akan Segera Digantikan? Berikut Penjelasannya

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, pajak merupakan salah satu pendapatan negara yang paling besar dan berkontribusi serta berdampak langsung terhadap perekonomian suatu negara.

Secara definisi dijelaskan bahwa pajak merupakan suatu kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan pungutan hasil pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan negara serta kemakmuran masyarakat.

Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, pembayaran dan pelaporan pajak dapat dilakukan oleh wajib pajak dengan sangat mudah dan dapat diakses dimanapun dan kapanpun, karena saat ini sistem pajak sendiri telah berbasis online.

Sejak beberapa tahun yang lalu, Direktorat Jenderal Wajib Pajak Republik Indonesia telah melakukan pembaharuan sistem secara berkala, dan sistem selalu diperbarui dalam setiap tahunnya.

Diketahui, pada tahun 2025 ini, negara Indonesia telah resmi menciptakan sistem pajak yang canggih dan modern, sistem tersebut diberi nama “Coretax”.

Pembuatan sistem Coretax sendiri memakan anggaran yang cukup fantastis, yakni menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun rupiah.

Meskipun Coretax telah digadang-gadang sebagai sistem atau aplikasi perpajakan yang canggih dan modern, tetapi pada realitanya, sampai saat ini sistem Coretax masih sering trouble dan bermasalah.

Banyak wajib pajak pribadi atau badan yang mengalami kegagalan sistem, dan alhasil mereka tidak melakukan pembayaran dan pelaporan pajak karena adanya permasalahan sistem tersebut.

Karena banyaknya wajib pajak pribadi dan badan yang belum melakukan pembayaran dan pelaporan, akhirnya negara Indonesia mengalami defisit yang cukup serius, dimana pengeluaran negara lebih besar dibandingkan dengan pendapatan negara.

Berdasarkan data yang ada maka dijelaskan bahwa penerimaan pajak Indonesia masih sekitar 14 persen dari total target yang telah ditetapkan.

Angka tersebut sangat miris, mengingat lagi bahwa bulan ini kita sudah memasuki pertengahan tahun, jadi kurang lebih masih terdapat 6 bulan lagi untuk pemerintah dapat mengejar penerimaan negara Indonesia.

Karena adanya kerugian atau defisit dari pendapatan negara tersebut, akhirnya banyak berita atau isu yang menyebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai akan segera digantikan oleh beberapa tokoh yang lebih handal lagi.

Dirjen Pajak akan digantikan oleh Bimo Wijayanto yang merupakan Komisaris PT Phapros Tbk, dan Dirjen Bea dan Cukai akan digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama.

Diketahui, saat ini Dirjen Pajak masih diduduki oleh Suryo Utomo, dan Dirjen Bea dan Cukai masih diduduki oleh Askolani.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kebenaran kabar tersebut, dan masyarakat juga meminta penjelasan tentang alasan pemerintah mengganti Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi tentang kabar tersebut.

Deni Surjantoro juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu gaduh dan mendesak pemerintah untuk memberikan tanggapan tentang adanya kabar yang sedang heboh tersebut.

Deni Surjantoro menjelaskan, kita semua harus bersabar dan menunggu kebijakan atau penjelasan resmi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada para wartawan di daerah Jakarta, pada Senin, 19 Mei 2025.

 

Target Penerimaan

Suryo Utomo

Sebagai informasi bahwa pada periode 2025 ini pemerintah telah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun, dan sampai pada bulan Mei ini, pemerintah hanya menerima pendapatan pajak sebesar Rp 322,6 triliun atau setara dengan 14,7 persen dari total angka yang telah ditargetkan.

Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pencapaian target penerimaan pajak negara tidaklah mudah, dan ini merupakan sebuah tantangan yang harus kita lakukan.

Suryo Utomo mengatakan, pihaknya tidak akan menyerah sedikitpun tentang angka yang telah ditetapkan, dan dirinya optimis bahwa pada beberapa bulan kedepan target tersebut akan segera dicapai.

Suryo Utomo menjelaskan, pajak merupakan tulang punggung bagi negara Indonesia, dan dirinya berkomitmen akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, bahkan kalau bisa harus surplus.

Disisi lain, Suryo Utomo juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak pribadi dan badan untuk segera melakukan pembayaran dan pelaporan pajak pada periode ini, karena kesadaran wajib pajak pribadi dan badan akan sangat menentukan nasib dari suatu negara.

Oleh karena itu, jika kita menyayangi dan mencintai Tanah Air Indonesia, maka kita harus segera melakukan pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu.

COMMENTS

Comments are closed.