Ahok Lebih Pilih Tidak Dapat PAD dan AKan Cabut Ijin Diskotek

Beritaterkini.bizBeritaterkini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih pilih tidak memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari diskotek serta tempat hiburan, dari pada mesti mengorbankan generasi muda. Hal tersebut di sampaikan

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan terus tutup tempat hiburan yang diduga sering jadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

” Buat apa ada pendapatan daerah namun generasi anda mati konyol lantaran narkoba. Lebih baik tidak usah dapat uang. Toh kita tidak miskin-miskin amat di DKI, ” tutur Ahok

Hari ini, Pemprov DKI tutup serta mencabut izin usaha diskotek Mille’s yang terdapat di Jalan Mangga Besar Raya, nomer 81, Tamansari, Jakarta Barat.

Ahok meyakinkan, setiap 2 x tempat hiburan di Jakarta didapati ada pengunjung yang memakai narkotika bakal segera ditutup tempat usahanya. Hal semacam itu sesuai sama Peraturan Daerah Nomer 6 Tahun 2015 Mengenai Kepariwisataan.

Baca Juga : Agus Yudhoyono Anggap Ucapan Maaf AHok Menjadi Pelajaran Bagi Semua Pihak

Pada Pasal 99 berbunyi, setiap pengusaha atau manajemen perusahaan hiburan malam yang dapat dibuktikan lakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, serta penggunaan narkoba atau zat adiktif di tempat tempat usaha hiburan malam, dikerjakan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, selama ini banyak diskotek dan tempat hiburan malam yang telah memperoleh satu kali peringatan. Tempat itu salah satunya di Grand Paragon Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

” Pokoknya bila kamu ketemu narkoba saja 2 x, kami tutup. Tidak ada pilihan, ” ucap Ahok.

” Itu kaya di Paragon telah ketemu sekali juga, dia nasibnya sekali lagi. Bila temu ya sudah kita tutup, ” tandasnya.

( Beritaterkini )

COMMENTS

Leave a Comment