- DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Dalam Hadapi Masalah KKB
- KLH Targetkan Kelola Sampah 100 Persen Pada Tahun 2029
- Infografis Deretan Kasus Korupsi di Indonesia
- Presiden Prabowo Subianto Buka Suara Soal Erupsi Anak Gunung Krakatau
- Pemerintah Adakan 4.582 Kapal Untuk Pertumbuhan Ekosistem Laut di Indonesia
DPR Minta Pemerintah Lebih Serius Dalam Hadapi Masalah KKB
Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, negara Indonesia telah resmi merdeka sejak beberapa dekade yang lalu, yakni 17 Agustus 1945.
Sebagai informasi bahwa definisi dari negara merdeka ialah dimana suatu negara mempunyai hak kebebasan dan ketenangan, seperti tidak ada penindasan, tidak ada penjajahan, tidak ada tekanan, tidak ada perang, dan mempunyai kedaulatan yang independen.
Kemerdekaan negara Indonesia ditandai dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Oleh Presiden Republik Indonesia Ke-1 Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Proklamasi tersebut digelar dan dibacakan langsung dikediaman Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan resmi dibacakan, maka pada saat itu juga negara Indonesia diakui sebagai negara merdeka oleh seluruh bangsa dan negara di dunia.
Setelah resmi merdeka, maka Pemerintah Negara Indonesia langsung membuat struktur negara dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Struktur negara Indonesia telah resmi disahkan pada UUD 1945, dimana pada dokumen tersebut membahas tentang silsilah jabatan pemimpin negara dari tertinggi hingga terendah.
Seiring berjalannya waktu, struktur tatanan negara Indonesia mulai dibentuk, dibenahi, dan dikembangkan. Pada saat ini pemerintah juga sedang berfokus untuk meningkatkan perekonomian nasional dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.
Meskipun telah resmi diakui sebagai negara yang merdeka, tetapi pada realitanya, saat ini masih ada penjajah yang kontra terhadap kemerdekaan negara Indonesia.
Penjajah yang dimaksud ialah pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sebagai informasi bahwa sejak beberapa hari yang lalu, KKB OPM terus melakukan perlawanan terhadap aparat dan warga sipil di daerah Papua.
Berdasarkan data yang ada, saat ini telah terdapat ratusan korban jiwa yang terdiri dari aparat, warga sipil, keamanan, dan kelompok tertentu yang diserang oleh KKB OPM.
Beberapa rentetan kasus yang dilakukan oleh KKB OPM baru-baru ini ialah seperti pembunuhan dan pembakaran mobil sopir trabel di Wamena yang terjadi sekitar 15-16 September 2026. Penembakan maut terhadap 3 ASN Dinas Pertanian di Jayawijaya yang terjadi pada 9 September 2026. Teror bom molotov yang terjadi di Kantor Komnas HAM Papua yang terjadi pada 9 September 2026.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan aksi KKB OPM di daerah Papua, karena aksi tersebut sudah jelas melanggar hukum HAM dan Agama di Indonesia.
Diketahui, KKB OPM melakukan aksi penyerangan dengan sangat keji, dan aneh nya mereka melakukan hal tersebut dengan sadar dan bahagia.
Bahkan, mereka juga sempat mendokumentasikan aksi penyerangan yang membabi buta dan penuh dengan gairah.
Banyak masyarakat yang meminta pemerintah untuk segera bergerak dengan cepat untuk membasmi dan memberantas KKB OPM di daerah Papua.
Baru-baru ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Oleh Soleh mengatakan, dirinya secara terang-terangan mendesak pemerintah untuk menyusun segala langkah dan strategi dalam pemberantasan KKB OPM di daerah Papua secara sistematis dan berkelanjutan.
Desakan tersebut juga dilayangkan untuk menanggapi kasus tiga pegawai ASN Dinas Pertanian yang tewas diserang tembakan oleh KKB OPM saat menjalankan tugas di daerah Papua.
Oleh Soleh menjelaskan, negara harus hadir langsung untuk memberantas kasus KKB OPM di daerah Papua, dan jangan hadir saat terjadinya kasus saja.
Oleh Soleh mengaku bahwa dirinya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa tiga ASN Dinas Pertanian tersebut, dan dirinya mendesak aparat keamanan TNI dan Polri untuk segera turun ke lapangan langsung dan melakukan operasi khusus penangkapan pelaku dan pemberantasan KKB OPM di Papua.
Disisi lain, Oleh Soleh menjelaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan KKB dari Papua, Indonesia. Sudah berulang kali mereka melakukan kekerasan dan pembunuhan. Negara tidak boleh terus berada dalam posisi reaktif setiap kali terjadi korban.
Langkah Strategis
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, aparat keamanan negara TNI dan Polri harus mempunyai langkah strategis sesuai dengan tugas dan kewenangannya untuk memberantas KKB OPM di Papua.
TNI dan Polri juga harus menjunjung tinggi sikap NKRI dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Jadi seluruh rakyat yang tinggal di daerah Papua perlu dilindungi dan diberikan penjagaan khusus agar mereka tidak diganggu dan menjadi sasaran penyerangan oleh oknum KKB OPM lagi.
Dave Laksono mengaku bahwa saat ini TNI dan Polri juga harus mempunyai sumber daya khusus yang hebat dan handal apabila situasi membutuhkannya.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan, pemerintah tidak boleh berhenti kepada siapa yang menarik pelatuk dan melakukan penyerangan saja, melainkan pemerintah harus mengusut tuntas siapa yang memberi pasokan senjata, sumber daya dan dukungan atas penyerangan yang dilakukan oleh KKB OPM di Papua.