KLH Targetkan Kelola Sampah 100 Persen Pada Tahun 2029

Berita Terkini – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang berupaya semaksimal muingkin untuk menekan volume sampah di negara Indonesia.

Sebagai informasi bahwa saat ini volume sampai nasional telah mencapai 25,14 juta ton, dan dengan potensi timbunan hingga mencapai kurang lebih sekitar 56 hingga 71 uta ton per tahun 2026.

Tingginya volume sampah tersebut membuat negara Indonesia dinobatkan sebagai salah satu negara dengan penghasil sampah terbesar di dunia.

Sangking tingginya volume sampah tersebut, maka sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami timbunan sampah yang sangat hebat, bahkan sebagian masyarakat kerap menyebutnya dengan gunung sampah.

Sejumlah gunung sampah yang ada di Indonesia tersebut meliputi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, TPA Cipayung, dan TPA Piyungan.

Diketahui, terdapat sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya gunung sampah tersebut, dampak negatif tersebut meliputi mencemari lingkungan (air, tanah, dan udara), meningkakan potensi bencana banjir, tanah longsor, menjadi sumber penyebaran penyakit bagi masyarakat, risiko kebakaran, dan meningkatkan pemanasan global.

Karena menimbulkan sejumlah dampak negatif, maka dari itu, saat ini pemerintah sedang berfokus untuk mengembangkan pengolahan sampah yang unggul di negara Indonesia.

Jika dilihat di sejumlah negara maju di dunia, mereka justru mengelola sampah menjadi energi listrik, jadi sampah bukan lagi di pandang sebagai barang yang tidak berguna dan tidak bernilai. Melainkan sampah sudah dijadikan bahan baku utama untuk menjadi energi listrik.

Bahkan, sejumlah negara maju justru melakukan impor sampah, karena mereka kekurangan bahan baku untuk energi listrik keseharian mereka.

Negara Indonesia harus dapat mencontoh sejumlah negara maju tersebut, karena dengan begitu volume sampah di negara Indonesia akan menurun secara drastis, dan berdampak positif terhadap sosial dan lingkungan.

Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mempersiapkan program pengolahan sampah berbasis wilayah dengan target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029 mendatang.

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, program pengolahan sampah berbasis wilayah akan digelar secara bertahap, dan tahapan tersebut akan dilaksanakan secara tahunan.

Vinda Damayanti Ansjar menjelaskan, pada tahun 2026 ini, pihaknya berfokus terhadap tata kelola dan perencanaan, pengakhiran praktik TPA open dumping serta reaktivasi fasilitas MRF. Tahun 2027 difokuskan pada pembangunan fasilitas secara masif. Diharapkan pada tahun 2028 Indonesia bertahap menuju 100 persen sampah terkelola dan tahun 2029 berlanjut pada penyempurnaan keberlanjutan.

Menurut Vinda Damayanti Ansjar, program tentang pengolahan sampah target 100 persen secara bertahap harus segera dilakukan, karena melihat bahwa kondisi saat ini sampah nasional telah mencapai 144.562 ton per hari, dengan tingkat peningkatan sebesar kurang lebih sekitar 1,48 persen per tahun.

 

Pembenahan TPA

Ketahui Fakta tentang TPST Bantar Gebang

Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, saat ini telah terdapat 25 persen TPA yang telah tercatat terkelola dengan baik, tetapi sisanya yakni 75 persen masih belum dapat dikelola dan masih dalam bentuk timbunan sampah.

Menurut Vinda Damayanti Ansjar menjelaskan, 75 persen TPA yang belum terkelola tersebut harus segera ditangani, karena jika dibiarkan terus-menerus, maka penumpukan akan terus terjadi dan dapat mencemari lingkungan dan merambah ke dampak sosial ekonomi.

Bukan hanya membenahi tatakelola di TPA saja, melainkan saat ini KLH juga berfokus terhadap pemberian fasilitas pengolahan sampah di sejumlah daerah, fasilitas yang akan diberikan tersebut meliputi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Ruse, Recycle (TPS3R).  Tempa Pengolahan Sampah Desa (TPSD). Bank Sampah yang berstatus aktif untuk memilah sampah berdasarkan kategori yang tepat dan ramah lingkungan.

Disisi lain, Vinda Damayanti Ansjar juga mengaku bahwa tanggung jawab lingkungan bukan sepenuhnya milik KLH saja, melainkan seluruh manusia yang tinggal di muka bumi ini harus turut mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab lingkungan yang tinggi.