- Relawan Arief Kamarudin Mengajak Pemerintah dan Warga Untuk Membasmi Ikan Sapu-Sapu di Perairan Sungai
- Presiden Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan Ke Rusia dan Bertemu Vladimir Putin, Berikut Penjelasannya
- Presiden Prabowo Subianto Gelar Program Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan
- Negara Indonesia Resmi Kerja Sama Dengan Jepang Dalam Pengembangan Satwa Liar
- Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan
Kemenag Mengatur Standar Minimal Biaya Umrah Terkait Kasus First Travel
Beritaterkini.biz – Beritaterkini, Kementerian Agama sedang merevisi regulasi terhubung dengan umrah. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa, revisi ini dilakukan setelah mendalami kasus PT First Travel.
Lukman mengungkapkan, regulasi yang berlaku sekarang ini hanya terhubung dengan standar minimum pelayanan. Misalnya, standar minimal untuk penginapan jemaah harus di hotel kelas bintang tiga.
Oleh sebab itu, ketetapan referensi harga minimum penting untuk diatur. Dengan begitu, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau agen perjalanan umrah tidak dapat menetapkan harga seenaknya yang memungkinkan calon jemaah mengalami kerugian.
Sebelumnya, Kemenag sudah mencabut izin operasional First Travel.
Surat pencabutan izin itu terdapat didalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 mengenai Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Keputusan Menteri tersebut sudah berlaku sejak 1 Agustus 2017.
Mengenai kasus ini, First Travel memberikan harga pemberangkatan umrah yang relatif lebih murah ketimbang dengan agen travel lainnya.
Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Akan tetapi, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tidak kunjung berangkat.
Perusahaan tersebut kemudian dinilai telah melakukan penipuan terhadap calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.
Kepolisian telah mengamankan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
( Berita Terkini )
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 54853 additional Information on that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Here you will find 66601 more Info to that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] There you will find 57714 additional Information to that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: beritaterkini.biz/kemenag-mengatur-standar-minimal-biaya-umrah-terkait-kasus-first-travel/ […]