- Presiden Joko Widodo Akui Akan Tetap Berkunjung ke IKN Meski Sudah Pensiun
- Gibran Rakabuming Raka Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di SMA 70 Jaksel
- Heboh Raffi Ahmad Berikan Pekerjaan Kepada Tubagus Joddy, Berikut Penjelasannya
- Prabowo Subianto Rencanakan Program Kesehatan Gratis, Berikut Penjelasannya
- Berikut Kriteria Menteri Kabinet Yang Akan Dipilih Oleh Prabowo Subianto
8 Bocah Jadi Korban Pencabulan Seksual di Palembang
Beritaterkini.biz – Palembang, 8 bocah di Palembang menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya kini sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Demikian disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede kepada Beritaterkini.biz, Rabu (16/3/2016). Maruly menjelaskan, tersangka inisal KA (25) warga Kel Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang.
“Tersangka sudah kita amankan. Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan lebih lanjuta, “kata Maruly.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh orang tua korban anak usia 12 tahun. Saat itu, sang ayah curiga anaknya yang selalu mengaku sakit bila buang air besar. Dari sanalah, ketika didesak, sang bocah mengaku kalau dirinya korban pelecehan seksual oleh tersangka KA. Lantas pada 15 Maret kasus ini dilaporkan ke Polresta Palembang.
“Atas laporan itu lalu ditindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka, “kata Maruly.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lanjutnya, ternyata korbannya tidak hanya satu orang. Belakangan diketahui masih ada 7 bocah lainnya sehingga jumlah korban ada 8. Mereka rata-rata berusia,8 sampai 12 tahun.
“Korban rata-rata masuk duduk di bangku SD, “kata Maruly.
Masih menurut Maruly, keterangan para korban bahwa mereka ini sering dibujuk tersangka. Kadang mereka diajak main play station (PS), ada juga yang diajak ke stadio Jakabaring.
“Korban ada yang disodomi di tempat permainan PS, sebagian lagi di stadion, “kata Maruly.
Pihak kepolisian kini sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). Selain itu, pihak kepolisian menunjuk pengacara untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.
“Untuk tersangka, kita akan dilakukan pemeriksaan ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, “tutup Maruly.